OJK Peringatkan Maraknya Investasi Bodong
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan maraknya investasi bodong saat ini, karena masyarakat belum semuanya mengerti
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan maraknya investasi bodong saat ini, karena masyarakat belum semuanya mengerti produk investasi di dalam negeri.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengakui kurangnya sosialisasi berdampak terhadap menjamurnya pelaku investasi bodong. Edukasi yang minim juga tidak memberitahukan risiko dan bahaya investasi tersebut.
"Tapi karena masyarakat ini tidak paham, risikonya apa, ini resmi atau tidak lembaga yang menawarkannya, produknya teregistrasi atau tidak," ujar Wimboh di dalam Diskusi Publik GK Center Waspada Investasi: Bagaimana Menghindari Penipuan Investasi di Jakarta, Senin (9/10/2017).
Selain faktor sosialisasi, investasi bodong muncul akibat investasi di deposito bunganya rendah. Hal itu pun yang membuat masyarakat nekat mencoba investasi baru tapi bodong daripada deposito.
"Implikasinya orang punya deposito pendapatannya rendah, kalau rendah tergiur informasi investasi yang pendapatan yang tidak umum," kata Wimboh.
Wimboh memaparkan kondisi pemerintah ingin menurunkan suku bunga rendah. Tujuannya untuk meningkatkan daya saing naik, namun hal itu kata Wimboh yang memicu munculnya penipuan investasi di masyarakat.
"Ini implikasi kepada kondisi ekonomi yang kita tekan suku bunga harus turun," kata Wimboh.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.