Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

CMA 2017-2018: Targetkan Keterlibatan 800 Pengusaha Mikro Indonesia

Guna menjaring pengusaha mikro potensial dari seluruh Indonesia, CMA 2017-2018 juga membuat serangkaian kegiatan yang dinamai Road to CMA 2017-2018.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in CMA 2017-2018: Targetkan Keterlibatan 800 Pengusaha Mikro Indonesia
Istimewa
Guna menjaring pengusaha mikro potensial dari seluruh Indonesia, CMA 2017-2018 juga membuat serangkaian kegiatan yang dinamai Road to CMA 2017-2018. 

Adapun syarat untuk mengikuti CMA 2017-2018:

(1) pengusaha mikro yang merupakan nasabah/ anggota sebuah LKM dan bukan merupakan finalis dari pelaksanaan CMA sebelumnya;

(2) merupakan Warga Negara Indonesia dan telah berusia diatas 18 tahun;

(3) telah menjalankan usahanya minimal selama 2 tahun;

(4) usaha yang didaftarkan merupakan sumber pemasukan utama;

(5) nilai aset usaha maksimal Rp 50 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan);

(6) serta total penjualan atau omzet tahunan usaha tersebut maksimal Rp 300 juta, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas