Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

CMA 2017-2018: Targetkan Keterlibatan 800 Pengusaha Mikro Indonesia

Guna menjaring pengusaha mikro potensial dari seluruh Indonesia, CMA 2017-2018 juga membuat serangkaian kegiatan yang dinamai Road to CMA 2017-2018.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in CMA 2017-2018: Targetkan Keterlibatan 800 Pengusaha Mikro Indonesia
Istimewa
Guna menjaring pengusaha mikro potensial dari seluruh Indonesia, CMA 2017-2018 juga membuat serangkaian kegiatan yang dinamai Road to CMA 2017-2018. 

(1) pengusaha mikro yang merupakan nasabah/ anggota sebuah LKM dan bukan merupakan finalis dari pelaksanaan CMA sebelumnya;

(2) merupakan Warga Negara Indonesia dan telah berusia diatas 18 tahun;

(3) telah menjalankan usahanya minimal selama 2 tahun;

(4) usaha yang didaftarkan merupakan sumber pemasukan utama;

(5) nilai aset usaha maksimal Rp 50 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan);

(6) serta total penjualan atau omzet tahunan usaha tersebut maksimal Rp 300 juta, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas