Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Para Pelaku Usaha Diimbau Gunakan Manajemen Antisuap

Para pelaku usaha diimbau aktif menggunakan manajemen antisuap untuk mencegah tindakan pemidanaan korporasi.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Para Pelaku Usaha Diimbau Gunakan Manajemen Antisuap
kompas.com
Spanduk larangan suap terpampang di pos Polisi Lio Square, yang kini berganti nama Simpang LP Kerobokan, pasca beredar video Polisi Korupsi Di Bali 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para pelaku usaha diimbau aktif menggunakan manajemen antisuap untuk mencegah tindakan pemidanaan korporasi.

Praktisi hukum bisnis Aristian Putra menjelaskan organisasi standarisasi inernasional (ISO) baru saja merilis ISO 37001:2016 tentang manajemen antisuap.

Melalui ISO terbaru, Aristian berharap para pelaku usaha menyiapkan standar untuk menangkal praktik penyuapan.

Baca: Warteg Kharisma Bahari Kian Populer Sejak Sayudi Perkenalkan Konsep Digital di Hadapan Jokowi

"Pemerintah saat ini tengah gencar mendorong praktik bisnis yang bersih dan antisuap. Penerapan ISO ini penting dilakukan karena terkait efisiensi operasional," ujar Aristian, Jumat (20/10/2017).

Sementara itu, Jamil Azzaini, praktisi Sumber Daya Manusia (SDM) mengatakan jajaran manajemen puncak harus diisi oleh individu yang berintegritas dan menjadi panutan bagi bawahan.

"Karena itu penting agar pemimpin sudah tuntas dengan dirinya sehingga tidak terdorong untuk melakukan korupsi dan fokus meningkatkan kinerja," jelas Jamil.

Berita Rekomendasi

Baca: Kencangnya Musik Barat Beraliran Rock Samarkan Aktivitas Perakitan Bom Bali

Sebelumnya diberitakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia telah bekerjasama dengan KPK.

Mereka sedang menyusun pedoman khusus untuk diterapkan di lingkup korporasi dan berharap agar setiap perusahaan memiliki integrity officers, misalnya internal auditor yang rencananya akan disertifikasi melalui Sertifikasi Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Upaya pencegahan korupsi diharapkan dapat dilakukan dalam lingkup internal korporasi melalui penerapan ISO 37001 mengenai sistem anti suap di perusahaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas