Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jasa Marga Janji Petugas Tol Tak Akan Kena PHK

sejak awal rencana elektronifikasi pembayaran tol, pihaknya telah berkomitmen tidak akan melakukan pemutusan kerja

Editor: Sanusi
zoom-in Jasa Marga Janji Petugas Tol Tak Akan Kena PHK
Tribun Jateng/STF
Petugas Jasa Marga mengoperasikan mesin Gardu Tol Otomatis (GTO) usai diresmikan di Gerbang Tol Manyaran, Kota Semarang, Jateng, Rabu (5/11/2014). GTO akan dipasang di tiga gerbang tol di Semarang yakni satu di Manyaran, dua di Tembalang dan dua di Muktiharjo, pemasangan tersebut diprediksikan selesai akhir Desember 2014. Penggunaan E-tol Card untuk GTO ini dapat mempercepat proses pembayaran tol. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejalan akan diterapkannya elektronifikasi jalan tol pada 31 Oktober 2017 mendatang, PT Jasa Marga (persero) Tbk mengatakan tidak akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani mengatakan, sejak awal rencana elektronifikasi pembayaran tol, pihaknya telah berkomitmen tidak akan melakukan pemutusan kerja. Desi menyebut, elektronifikasi tak berarti tidak ada petugas di gardu tol.

"Petugasnya bukan ambil uang dan kembalikan uang, tapi melayani dan menjamin kelancaran dalam proses transaksi," jelas Desi dalam konferensi pers di Bank Indonesia (BI), Senin (23/10).

Desi mengungkapkan, jumlah petugas di gardu tol memang akan berkurang. Namun, Jasa Marga telah menyiapkan sejumlah program untuk mengalihkan petugas-petugas tol ke posisi yang lain.

"Kami sudah siapkan program untuk menyalurkan petugas eks tol untuk alih profesi. Banyak pos-pos baru yang bisa disalurkan," ujar Desi.

Selain itu, dalam beberapa waktu ke depan para pekerja tersebut akan dioperasikan sejumlah ruas tol baru yang membuat panjang ruas tol yang dikelola grup Jasa Marga meningkat dua kali lipat. Sehingga, tentu saja ruas-ruas tol tersebut membutuhkan petugas.

"Kami juga memberi pelatihan-pelatihan ke petugas, sehingga mereka siap dialihkan," tutur Desi.

Berita Rekomendasi

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna menuturkan, dalam pelaksanaan elektronifikasi pembayaran tol, salah satu panduan kerja yang harus dilakukan oleh badan usaha jalan tol (BUJT) adalah tidak boleh ada PHK. Sebagian petugas tol tetap ada.

"Tugasnya melayani, bukan terima uang. Nanti akan dialihkan ke tempat-tempat pelayanan, pemeliharaan dan lain-lain," katanya.

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: Jasa Marga pastikan tidak PHK petugas tol

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas