Harga Gas Bisa Kompetitif Kalau Rantai Distribusi Dipangkas
"Saya belum tahu persis isi dari draf regulasi itu apa saja, tapi pembatasan margin bagi bisnis gas itu positif," kata Rinaldi Dalimi
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Energi Nasional (DEN) mendukung langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Perindustrian yang tengah menyusun beleid baru di sektor niaga hilir gas bumi.
Seperti diketahui, aturan baru tersebut merupakan kelanjutan dari esensi Peraturan Menteri ESDM Nomor 06 Tahun 2017 yang menargetkan batas akhir pemberian alokasi gas bagi calo gas pada Februari 2018.
"Saya belum tahu persis isi dari draf regulasi itu apa saja, tapi pembatasan margin bagi bisnis gas itu positif," kata anggota DEN Rinaldy Dalimi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Menurut Rinaldy, adanya aturan batasan margin dapat menjadi solusi menghindari resiko dari gejolak dunia atau hukum pasar. Nantinya harga jual gas kepada masyarakat dapat tetap terjadi kestabilannya.
Baca: Massa Aksi Damai Tolak Perppu Ormas Bentangkan Spanduk Sepanjang 50 Meter
Baca: KPK Kembali Panggil Elza Syarief untuk Jadi Saksi Tersangka Markus Nari
Selain itu, aturan batasan margin berdampak positif kepada perusahaan karena diuntungkan apabila tren harga gas dunia sedang turun, tetapi margin tetap terjaga.
Dirinya berharap, draf aturan baru tersebut bisa menjadi langkah efektif pemerintah dalam rangka menjaga kestabilan harga gas dan mempersingkat rantai distribusi gas dan akhirnya harga gas bisa lebih kompetitif.
"Kami juga sudah usulkan beberapa hal kepada pemerintah, bagaimana mempersingkat rantai distribusi," ucapnya.