Pengusaha Rokok Kretek Tolak Kenaikan Tarif Cukai 10 Persen
"Kalau harga naik maka produksi kami akan turun 2-3 persen di tahun depan," ungkap Ismanu
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menolak rencana pemerintah menaikkan cukai rokok 10,04 persen. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bakal meningkatkan cukai tersebut di 2018.
Ketua Umum GAPPRI Ismanu Soemiran menjelaskan kenaikan cukai nantinya berimbas kepada harga rokok. Hal itu kata Soemiran sangat berdampak terhadap produksi rokok kretek dari dalam negeri ke depan.
"Kalau harga naik maka produksi kami akan turun 2-3 persen di tahun depan," ungkap Ismanu di Jakarta, Selasa (25/10/2017).
Ismanu memaparkan sejak 1989 jumlah pabrik rokok ada 5.000 perusahaan. Tetapi dalam lima tahun terakhir perusahaan hanya tinggal menyisakan sekitar 600 perusahaan yang masih bertahan.
"Sekarang hanya sekitar 100 perusahaan saja yang masih aktif produksi," kata Ismanu.
Baca: Pengusaha Rokok Kretek Komplain, Minta Vape Juga Dikenai Cukai
Ismanu pun berharap pemerintah bisa memberikan relaksasi. Karena sebagai salah satu penyumbang penerimaan negara, pengusaha rokok kretek kata Ismanu dihadapkan pada situasi yang sulit.
"Sekarang ini waktunya relaksasi seharusnya," papar Ismanu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.