Cegah Gagal Panen, Pupuk Indonesia Imbau Petani Gunakan Pupuk Berstandar SNI
"Produk itu, akan sangat merugikan petani karena akan menggagalkan hasil panen," ujar Wijaya, Jakarta, Rabu (1/11/2017).
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) mengimbau petani untuk menggunakan pupuk yang terdaftar resmi dan berstandar SNI, guna menghindari terjadinya gagal panen.
Kepala Corporate Communication PT Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengatakan, pupuk yang berkualitas baik seharusnya memiliki kandungan unsur hara sesuai anjuran pemerintah, namun dilapangan ada pihak yang menjual pupuk palsu atau tidak memiliki kandungan yang benar.
"Produk itu, akan sangat merugikan petani karena akan menggagalkan hasil panen," ujar Wijaya, Jakarta, Rabu (1/11/2017).
Wijaya menjelaskan, untuk dapat membedakan pupuk yang resmi diproduksi oleh Pupuk Indonesia dengan pupuk yang lain, yaitu logo resmi PT Pupuk Indonesia di bagian depan karung dengan tulisan Pupuk Bersubsidi Pemerintah.
Kemudian, butiran pupuk urea bersubsidi memiliki kandungan nitrogen sebesar 46 persen yang sesuai dengan anjuran dari pemerintah serta memiliki ciri khusus berwarna merah jambu.
Baca: Hari Ini, Yamaha Luncurkan Uji Coba Motor Listrik di Indonesia
Baca: M-Cash Melantai di Bursa, Harga Saham Langsung Melejit 49 Persen
"Lalu, pemberlakuan kantong satu merek dengan mencantumkan nomor call center, logo SNI, nomor izin edar pada bagian depan karung dan memiliki Bag Code dari produsennya," ujarnya.
Misalnya, Pupuk SP-36 Super Fosfat yang diproduksi dan didistribusikan Pupuk Indonesia memiliki merek Pupuk Super Fosfat SP-36 dengan logo PT Petrokimia Gresik dan memiliki tulisanPupuk Bersubsidi Pemerintah - Barang Dalam Pengawasan.
"Pupuk memiliki kandungan P205 (Fosfat) sebesar 36 persen dan Sulfur sebesar 5 persen. Pupuk Indonesia bersama-sama Pemerintah terus berupaya menekan peredaran pupuk ilegal dan menindak oknum yang tidak bertanggung jawab," paparnya.