Pabrik Petasan Terbakar, Kemenperin Perlu Tinjau Perizinan
"Ini tragedi nasional. Seharusnya, presiden hadir di sini demi kemanusian. Apalagi saya lihat perhatian dari pemerintah sangat tidak ada"
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kementerian Perindustrian diminta mencabut izin produksi petasan. Hal ini perlu dilakukan setelah terbakarnya pabrik petasan di Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Pada Kamis (2/11/2017), Ketua Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia (APMI) Sam Aliano, meninjau tempat kejadian perkara (TKP) terbakarnya pabrik petasan milik PT Panca Buana Cahaya Sukses.
Secara langsung, dia melihat dampak dari terbakarnya pabrik petasan yang mengakibatkan puluhan pekerja meninggal dunia di lokasi kejadian.
Menurut dia, petasan menjadi teror yang meresahkan masyarakat. Apalagi yang kerap bermain petasan, merupakan anak-anak yang tidak paham bahayanya.
"Petasan ini bisa membahayakan rumah dan keluarga. Pemukiman padat sering terjadi kebakaran. Oleh karena itu akan laporkan hal ini ke Kemenperin agar mencabut dan melarang produksi petasan," tutur Sam Aliano, Kamis (2/11/2017).
Menurut dia, insiden di pabrik petasan tersebut merupakan tragedi nasional. Dia menyesalkan kurangnya perhatian pemerintah. Praktis, penanganan hanya sebatas merawat korban luka dan mengurus jenazah para korban.
Seharusnya, kata dia, seluruh pihak termasuk pemerintah, pejabat, swasta ikut terlibat membantu korban tanpa harus diam, melihat keadaan korban tragedi yang memprihatinkan.
Baca: Melihat Istana Panda, Rumah Cai Tao dan Hu Chun di Taman Safari Indonesia
"Ini tragedi nasional. Seharusnya, presiden hadir di sini demi kemanusian. Apalagi saya lihat perhatian dari pemerintah sangat tidak ada," kata dia.
Dia menyerahkan bantuan meliputi sembako berupa beras, minyak goreng dan gula pasir. Selain Sam dan Kapolres, ikut hadir Kapolsek Teluk Naga AKP Fredy Yudha Satria dan sejumlah jajaran kepolisian. Termasuk, perangkat pemerintah setempat, mulai dari Ketua RT/RW, Lurah dan Camat.