Manajemen LPDB-KUMKM Lakukan Perubahan Dalam Rangka Optimalisasi Penyaluran Dana Bergulir
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) akan mengevaluasi daerah yang masih minim mengakses pembiayaan
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) akan mengevaluasi daerah yang masih minim mengakses pembiayaan/pinjaman dana bergulir.
Evaluasi ini akan dijadikan sebagai bahan koreksi LPDB-KUMKM dalam menyalurkan dana bergulir ke depan.
"Mungkin tidak selamanya ada masalah, tapi juga ada koreksi dari LPDB. Maka penting melalui acara ini kita bisa saling tukar informasi," ungkap Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Fitri Rinaldi dalam acara Rapat Diseminasi Pengalihan dan Validasi Data Dana Bergulir dengan Koperasi dan Mitra Terkait, Jumat (17/11/2017).
Hadir dalam acara ini antara lain Direktur Keuangan LPDB-KUMKM Ahmad Nizar, Direktur Umum dan Hukum, Fitri Rinaldi, Direktur Bisnis Iman Pribadi, Direktur Syariah Jaenal Aripin, Asdep Produksi dan Pemasaran Kemenkop UKM Rosdiana Sipayung, serta Asdep Pembiayaan Non Bank dan Perpajakan Suprapto.
Selain itu hadir pula Sekretaris Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha, Halomoan Tamba, Kabid Restrukturisasi Usaha pada Dinas Koperasi dan UKM Jawa Tengah Sondhy Purwoko, para Kadis KUMKM Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Pimpinan bank, maupun pengurus koperasi penerima dana bergulir.
Fitri mengatakan manajemen LPDB-KUMKM sudah melakukan perubahan dalam rangka optimalisasi penyaluran dana bergulir, salah satunya dengan rencana pemanfaatan sarana information technology (IT).
Dengan sistem ini akan memudahkan LPDB-KUMKM dalam melakukan monitoring, evaluasi dan membangun komunikasi yang efektif dengan dinas-dinas di daerah sebagai mitra kerjanya.
"Karena kami melihat belakangan ini jangkauan kami jauh dari pusat ke daerah, maka salah satu satu yang bisa membantu adalah IT, kita bisa melakukan monitoring, komunikasi dengan dinas koperasi atau pelaku koperasi dan UKM," ujar Fitri.
Sebagai mitra kerja di daerah, LPDB-KUMKM berharap Dinas Koperasi lebih berinisiatif mencarikan koperasi dan UKM yang unggul di daerah masing-masing untuk diusulkan sebagai calon penerima dana bergulir. Usulan itu bisa disampaikan melalui dinas koperasi di tingkat provinsi, atau bisa langsung ke LPDB-KUMKM.
"Sehingga bisa lebih cepat, tepat dan optimal penyaluran dana bergulir, sehingga bisa dimanfaatkan untuk kepentingan koperasi dan UKM," tuturnya.
Sejak diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.99/PMK.05/2008 sebagaimana disempurnakan dengan PMK No.218/PMK.05/2009 tentang pengelolaan dana bergulir.
Maka seluruh dana bergulir yang disalurkan kepada KUMKM oleh Kemenkop dan UKM dialihkan ke LPDB-KUMKM dalam upaya penataan keuangan negara.
Fitri mengungkapkan bahwa total dana bergulir yang telah dialihkan ke rekening LPDB-KUMKM sebesar Rp 800 miliar.
Sedangkan jumlah dana bergulir yang beredar di Jateng sekitar Rp 221,6 miliar dan yang telah mengalihkan dananya ke rekening LPDB-KUMKM sampai dengan 10 November 2017 sudah sebesar Rp 99,5 miliar atau sekitar 45 persen.
"Dari yang saya cek pengalihan dari seluruh provinsi, Jawa Tengah termasuk dua terbesar. Terima kasih kepada Dinas KUKM di Jateng atas perannya selama ini. Ini bukan angka yang sedikit, ini upaya kita bersama yang telah kita lakukan," urai Fitri.
Rapat diseminasi ini diadakan dalam upaya meningkatkan peran dinas dalam proses pengalihan dana bergulir ke LPDB-KUMKM, mengoptimalkan peran perbankan dalam mengalihkan dana bergulir yang masih terdapat di rekening penampungan pokok atas nama koperasi ke rekening LPDB-KUMKM.
Kegiatan diseminasi ini diharapkan menjadi wadah untuk melakukan validasi data dana bergulir, deputi pelaksana program, dinas yang membidangi KUMKM dan perbankan pelaksana program, yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan mengalihkan dana bergulir ke LPDB-KUMKM dalam waktu yang tidak terlalu lama.
"Jadi dulu ada perguliran dana dari tahun 2000 sampai 2007, ini adalah tahun terakhir mereka (KUKM) sudah harus mengembalikan pinjamnnya karena sudah jatuh tempo. Maka dengan kegiatan ini mereka bisa mempercepat penyelesaian," kata Direktur Keuangan LPDB-KUMKM Ahmad Nizar.
Dalam rentang waktu antara tahun 2000-2007 sebanyak 1210 koperasi di Jateng menerima program dana bergulir dari Kemenkop UKM, dengan jumlah plafond Rp 138,6 miliar.
Angsuran pokok yang sudah disetor per Juni 2017 berjumlah Rp 80,4 miliar. Sisa angsuran sebesar Rp 58,2 miliar masih diupayakan untuk dipercepat.
"Dengan kegiatan ini diharapkan ada titik temu dan ada hasil yang optimal sehingga angsuran yang masuk ke LPDB lebih banyak dan dapat disalurkan kembali kepada koperasi maupun UMKM khususnya di Jawa Tengah," ucap Kabid Restrukturisasi Usaha pada Dinas Koperasi dan UKM Jawa Tengah, Sondhy Purwoko.
Sondhy mengatakan untuk koperasi yang tidak jelas keberadaannya, kolaps, maupun macet di anggotanya dapat diambil solusi sehingga dana bergulir cepat terselesaikan dan tidak berlarut-larut. Sedangkan untuk bank penampung dia berharap dapat segera mentrasfer ke rekening LPDB-KUMKM bagi koperasi yang sudah melunasi pinjamannya.
"Angsuran yang masuk ke LPDB nantinya akan digulirkan kembali ke KUMKM yang benar-benar membutuhkan permodalan untuk pengembangan usaha dengan kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan," tuturnya.
Dalam mendorong percepatan kegiatan ekonomi sektor riil dan produktif masyarakat khususnya golongan berpendapatan rendah, serta dalam rangka meningkatkan kemampuan berusaha koperasi dan UMKM, pada tahun 2000, Kementerian Koperasi dan UKM memberikan fasilitas dalam bentuk perkuatan modal usaha, dengan pola dana bergulir.