Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Gaji Guru Naik, Sri Mulyani Dapat Tepuk Tangan Meriah di Puncak Peringatan Hari Guru Nasional

Para menteri yang hadir juga ikut tersenyum saat tepuk tangan riuh terdengar menyambut kedatangan Sri Mulyani di puncak peringatan Hari Guru Nasional.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Gaji Guru Naik, Sri Mulyani Dapat Tepuk Tangan Meriah di Puncak Peringatan Hari Guru Nasional
Tribunnews/Endrapta
Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih hadir dalam acara peringatan puncak Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta Timur, Kamis, (28/11/2024).

Salah satu menteri yang hadir adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani. Kehadiran bendahara negara tersebut mendapat sambutan antusias dari ribuan para guru yang hadir.

Saat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memperkenalkan para pejabat yang hadir, tepuk tangan para guru terdengar lebih riuh dan keras ketika nama Sri Mulyani disebut.

"Saya tidak tahu kenapa tepuk tangannya lebih meriah untuk ibu Sri Mulyani," kata Mu'ti.

Berita Rekomendasi

Mendengar tepuk tangan yang riuh saat namanya disebut, Sri Mulyani tersenyum. Ia yang mengenakan batik putih, menyambutnya dengan menempelkan kedua telapak tangannya, sambil sedikit menunduk.

Para menteri yang hadir juga ikut tersenyum saat tepuk tangan riuh terdengar menyambut kedatangan Sri Mulyani.

Pada puncak peringatan Hari Guru Nasional ini, Presiden Prabowo akan mengumumkan kenaikan kesejahteraan bagi para guru yang berstatus ASN dan Non ASN.

Kenaikan gaji para guru tersebut yakni sebesar Rp 2 juta perbulan untuk mereka yang non ASN dan satu kali gaji pokok (Gapok) untuk guru ASN.

Peningkatan kesejahteraan guru non ASN diberikan melalui sertifikasi. Mereka yang telah sertifikasi akan mendapatkan peningkatan kesejahteraan menjadi Rp 2 juta per bulan.

Baca juga: Pemerintah Setujui Guru PPPK Mengajar di Sekolah Swasta, Sudah Direstui Menteri PANRB

"Itu di luar gaji dia dari sekolah asalnya ya. Jadi dia sudah punya gaji di sekolah asalnya yang gaji itu bervariasi menurut kemampuan sekolah."

"Tapi dengan dia sertifikasi maka dia akan dapat tunjangan sertifikasi Rp 2 juta itu," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, Selasa, (26/11/2024).

Baca juga: Puncak HGN 2024, Mendikdasmen: Presiden Prabowo Miliki Kedekatan dengan Guru

Kenaikan gaji guru tersebut kata Mu'ti berlaku untuk guru sekolah negeri dan juga swasta. Untuk ASN kenaikan gaji diberikan sebesar satu kali gaji pokok yang masing masing guru jumlah bervariasi.

"Semua. Jadi kalo guru ASN hanya malah gaji pokok saja. Sesuai dengan gapok dia. Satu kali gapok. Yang gapok itu tentu berbeda sesuai dengan kepangkatan dan sebagainya," katanya.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas