Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Fadli Zon Minta Proyek 35.000 MW Dievaluasi

Fadli Zon mendorong pemerintah mengevaluasi tujuan awal program pembangkit listrik berkapasitas 35.000 megawatt

Editor: Sanusi
zoom-in Fadli Zon Minta Proyek 35.000 MW Dievaluasi
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mendorong pemerintah mengevaluasi tujuan awal program pembangkit listrik berkapasitas 35.000 megawatt (MW).

Menurut Fadli, program tersebut kini berdampak pada kekhawatiran masyarakat terkait wacana penyederhanaan golongan listrik yang dinilai tidak lepas dari proyek pembangkit listrik 35.000 dengan target selesai beberapa tahun ke depan.

"Proyek-proyek yang kini sedang membebani keuangan PLN dan sedang coba untuk dilemparkan ke pundak konsumen seharusnya bisa dievaluasi agar tak membebani rakyat," kata Fadli melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com pada Minggu (19/11/2017).

Baca: Penuhi Panggilan KPK, Istri Setya Novanto Bungkam saat Ditanya Wartawan

Fadli mengatakan, PLN saat ini sedang mengalami masalah keuangan internal, dengan kondisi korporasi mengalami penurunan saldo kas bersih di bawah batas wajar. Selain itu juga PLN mempunyai utang Rp 186,09 triliun yang harus dilunasi tiga tahun mendatang.

Dengan kondisi seperti itu, ditambah penugasan dari pemerintah mengenai program pembangkit listrik 35.000 MW, PLN mau tidak mau berusaha mencari keuntungan, salah satunya disebut Fadli dengan wacana penyederhanaan golongan daya listrik.

Wacana tersebut dianggap tidak lepas dari kondisi PLN saat ini. Adapun dalam beberapa kesempatan sebelumnya, pihak PLN mengungkapkan wacana penyederhanaan golongan daya listrik bertujuan memudahkan pelanggan yang ingin beralih ke daya lebih besar tanpa dibebankan biaya tambahan seperti dahulu.

Berita Rekomendasi

Tetapi, walau pelanggan tidak membayar biaya untuk penambahan daya, Fadli melihat tetap ada pengeluaran lebih jika masyarakat beralih ke daya yang lebih besar. Belakangan, PLN memastikan perubahan golongan daya listrik tidak diwajibkan, tetapi sebagai pilihan masing-masing sesuai dengan kebutuhan pelanggan.

"Pemerintah, sebagai pihak yang telah membebani PLN dengan penugasan yang kini membebani keuangan perusahaan pelat merah tersebut, seharusnya mengevaluasi kembali proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt. Saat ini kita sudah surplus listrik, sehingga proyek 35.000 MW patut dipertanyakan urgensinya," tutur Fadli.

Fadli juga menekankan, berdasarkan data pihak PLN sendiri, untuk proyeksi kebutuhan listrik pada 2019, angka beban puncaknya hanya mencapai 59.863 MW. Sementara jika program 35.000 MW rampung, akan ada kapasitas listrik sebesar 88.585 MW yang berarti ada potensi 40 persen dari total kapasitas listrik tersebut tidak terpakai.

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Sebut Listrik Sudah Suplus, Fadli Zon Minta Proyek 35.000 MW Dievaluasi

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas