Kemenkop UKM Alokasikan Rp 10 Miliar untuk KSP Kopdit Obor Mas Maumere
Kementerian Koperasi dan UKM mengalokasikan dana kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp 10 miliar kepada Koperasi Simpan Pinjam Kopdit Obor Mas.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM mengalokasikan dana kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp 10 miliar kepada Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Koperasi Kredit (Kopdit) Obor Mas.
Koperasi yang terletak di Maumere, Kabupaten Sikka, NTT itu telah ditetapkan sebagai penyalur KUR kedua setelah Kospin Jasa Pekalongan.
"KSP Kopdit Obor Mas ini adalah koperasi kedua yang dipercayakan pemerintah menjadi penyalur KUR dari 209 ribu koperasi yang ada," kata Deputi Bidang Pembiayaan, Kemenkop dan UKM Yuana Sutyowati, Jakarta, Selasa (21/11/2017).
Sebelumnya KSP Kopdit Obor Mas mengajukan rencana penyaluran dana KUR sebesar Rp 100 miliar.
Namun mengingat sudah menjelang tutup tahun, Kemenkop dan UKM hanya menyetujui Rp 10 miliar, dengan rincian Rp 5 miliar untuk sektor usaha mikro, dan Rp 5 miliar untuk usaha ritel.
Baca: Nazaruddin Siap Bantu KPK Ungkap Semua Penerima Uang Korupsi
"Kami punya mimpi kopdit-kopdit lain bisa menyusul jadi penyalur KUR, walaupun memang ada proses dan perjuangan yang panjang," jelas Yuana.
Apabila koperasi menjadi penyalur KUR, maka dana KUR sepenuhnya disiapkan oleh koperasi. Pemerintah memberikan insentif berupa subsidi bunga.
Subsidi bunga yang disediakan pemerintah, yakni KUR mikro dengan plafon kredit sampai dengan Rp 25 juta, suku bunga 9 persen efektif pertahun. Subsidi bunga 9,5 persen (termasuk imbal jasa penjaminan).
Sementara untuk KUR ritel dengan plafon kredit di atas Rp 25 juta sampai dengan Rp 500 juta, suku bunga 9 persen efektif pertahun.
Subsidi bunga 4,5 persen (termasuk imbal jasa penjaminan).
Dengan ditandatanganinya PKS ini, KSP Kopdit Obor Mas telah dapat menyalurkan KUR sesuai dengan plafon yang ditetapkan.
Baca: Hari Ini Golkar Gelar Rapat Pleno Tentukan Nasib Setya Novanto
Ketua KSP Kopdit Obor Mas, Gabriel Tongge mengungkapkan setelah penandatanganan PKS ini paling lambat bulan Desember pihaknya sudah bisa menyalurkan KUR kepada 74 ribu lebih anggotanya.
"Kita akan salurkan kepada anggota saja, karena sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang berhak mengajukan pinjaman adalah anggota," ungkap Gabriel.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.