Adnan: Pansus Energi Harusnya untuk Perbaiki Tata Kelola Migas
"Pemerintah tetap bisa menyediakan program yang berpihak kepada masyarakat, namun di sisi lain tidak menyebabkan BUMN merugi."
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Energy Watch (IEW) menilai usulan pembentukan Pansus Energi tujuannya untuk memperbaiki regulasi terkait tata kelola migas. Pasalnya melalui Pansus, DPR bisa bertanya kepada pemerintah mengenai langkah-langkah perbaikan tata kelola migas.
"Pemerintah tetap bisa menyediakan program yang berpihak kepada masyarakat, namun di sisi lain tidak menyebabkan BUMN merugi,” ujar Koordinator IEW, Adnan Rarasina, di Jakarta, Rabu (22/11/2017).
Baca: Dedi Mulyadi Harap DPP dan DPD Partai Golkar Bicarakan Solusi Kepemimpinan
Berbagai kebijakan pemerintah, menurut Adnan memang menyebabkan buruknya tata kelola migas. Adnan memberi contoh Pertamina harus menanggung potensial kerugian hingga Rp19 triliun karena penetapan harga satu BBM
"Dengan Pansus, DPR bisa mendesak pemerintah untuk menerbitkan payung hukum BBM Satu harga, termasuk solusi agar Pertamina tidak rugi,” kata Adnan.
Adnan menambahkan usulan pembentukan Pansus Pertamina, adalah salah sasaran. Sebab yang terjadi saat ini, Pertamina hanya menjalankan kebijakan pemerintah.
"Pemerintah memberi penugasan tanpa dibarengi solusi, sehingga terkesan membiarkan Pertamina merugi,” jelas Adnan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.