Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Kaji Kenaikan Anggaran Dana Kewajiban Pelayanan Umum Telekomunikasi

pemerintah mengkaji kenaikan anggaran dana kewajiban pelayanan umum atau universal service obligation (USO) mulai 2018

Editor: Sanusi
zoom-in Pemerintah Kaji Kenaikan Anggaran Dana Kewajiban Pelayanan Umum Telekomunikasi
trademarket.com
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) Kementerian Komunikasi dan Informatika mengkaji kenaikan anggaran dana kewajiban pelayanan umum atau universal service obligation (USO) mulai 2018 sebesar Rp 2,9 triliun.

"Kajian dan usulan ini untuk mempercepat realisasi permintaan kebutuhan infrastruktur telekomunikasi secara cepat di daerah tiga T (tertinggal, terdepan dan terluar/perbatasan)," kata Direktur Umum BP3TI Kominfo RI Fadhilah Mathar menjawab pertanyaan pers usai seminar nasional "Membangun Budaya Internet Sehat Dalam Mewujudkan Generasi Cerdas 7 Beretika" di Jakarta, Rabu (22/11).

Menurut Fadhilah, kenaikan ini tidak akan meminta tambahan dari industri dan semata-mata hanya untuk memenuhi permintaan kebutuhan itu segala macam teknologi seluler harus disatukan mulai dari BTS, pengadaan satelit supaya terlayani seluruh Indonesia dan penyelesaian satelit Palapa Ring. "Dengan aggaran sekarang itu tidak mengejar pertumbuhan permintaan infrastruktur hingga 2020," katanya.

Fadhilah mengakui, untuk kekurangan desa yang belum terlayani teknologi informasi hingga saat ini masih ada sekitar 9000 desa di seluruh Indonesia dan jika diidentifikasi dengan sejumlah kriteria, tersisa sekitar 5000 desa.

Oleh karena itu, katanya, pihaknya akan meningkatkan anggaran USO tersebut tanpa menggangu industri yang ada. "Hal semacam ini sudah hal biasa di dunia, seperti di India, penerimaan negara dari telekomunikasi itu delapan persen, dari jumlah itu, lima persennya untuk USO," katanya.

Pihaknya juga akan memastikan akan beberapa mekanisme dan akan dibicarakan dengan pihak terkait seperti Kementerian Keuangan. "Intinya adalah untuk gelaran 'broadband',penetrasi di daerah yang non komersial," katanya.

Ia juga menambahkan, kenaikan tersebut akan diusahakan mulai tahun depan. Ketika ditanya berapa persen kenaikan tersebut, Fadhilah enggan merinci karena angkanya belum disepakati dengan pihak terkait.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas