Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Besaran Saham Freeport yang akan Diserap Holding BUMN Tambang Belum Pasti

"Kita harus hati-hati bicara Freeport, memang ada kesepakatan pemerintah dengan Freeport pada 29 Agustus lalu. Sekarang masih berunding lagi."

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Besaran Saham Freeport yang akan Diserap Holding BUMN Tambang Belum Pasti
TRIBUNNEWS/APFIA
Direksi holding BUMN sektor tambang yang dibentuk Kementerian BUMN. -- 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum dapat  menyebutkan besaran realisasi divestasi 51 persen saham  PT Freeport Indonesia yang akan diserap sahamnya oleh holding BUMN tambang.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri  Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno berkilah masalah tersebut masih dibahas antara Freeport dan Pemerintah Indonesia.

"Kita harus hati-hati bicara Freeport, memang ada kesepakatan pemerintah dengan Freeport pada 29 Agustus lalu. Sekarang masih berunding lagi," ungkap Harry saat ditemui di Kementerian BUMN, Jumat (24/11/2017).

Salah satu poin yang menjadi pembahasan karena adanya Rio Tinto yang juga menguasai saham PT Freeport Indonesai sebesar 40 persen.

"Rio Tinto itu punya perjanjian dengan Freeport mengenai pendanaan, dan kemudian membagi keuntungan. Itu sangat teknis dan detail, dan sekarang ini lagi dibahas dengan Freeport," tutur Harry.

Kementerian BUMN telah merancang pembentukan holding tambang sejak beberapa waktu lalu.

BERITA TERKAIT

Baca: BPJS Kesehatan Akan Minta Keluarga Pasien Ikut Tanggung Biaya Medis Penyakit Gawat, Apa Saja?

PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) (Persero) telah dipilih menjadi induk,  yang akan membawahi PT Timah (Persero) Tbk, PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, PT Bukit Asam (Persero).

Salah satu proyek dari holding tambang ini adalah penerapan 51 saham PT Freeport Indonesia (PTFI) .

Rencananya holding tambang tersebut akan efektif mulai 29 November 2017 usai ditandatanganinya akta inbreng oleh Menteri BUMN Rini Soemarno dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

"Akta akan dimintakan persetujuan RUPS. Iya (inbreng) Inalum kan sudah jadi, tapi nanti masing-masing perusahaan akan mengalihkan sahamnya kan di tanggal 29 (saat RUPS). Resminya di tangga 29 November," kata Harry.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas