Holding Tambang Dinyatakan Mulai Efektif Minggu Depan
"Terjadinya di akta inbreng, apakah hari ini (24/11/2017) atau Senin (27/11/2017)," ungkap Fajar Harry
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tambang akan efektif mulai minggu depan atau tepatnya 29 November 2017.
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menjelaskan, holding tersebut direalisasikan setelah ditandatanganinya akta inbreng oleh Menteri BUMN Rini Soemarno.
Rencananya penandatanganan akta paling lambat dilakukan Senin (27/11/2017) depan.
"Terjadinya di akta inbreng, apakah hari ini (24/11/2017) atau Senin (27/11/2017)," ungkap Fajar Harry di kantor Kementerian BUMN, Jumat (24/11/2017).
Setelah itu, akta tersebut akan disetujui bersamaan dengan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diselenggarakan 29 November mendatang oleh perusahaan yang tergabung dalam holding tambang.
Adapun perusahaan tambang yang tergabung dalam holding ini adalah PT Timah (Persero) Tbk, PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, PT Bukit Asam (Persero), dan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) (Persero) yang akan menjadi induk holding.
Baca: BPJS Kesehatan Akan Minta Keluarga Pasien Ikut Tanggung Biaya Medis Penyakit Gawat, Apa Saja?
Sehingga saham-saham tiga perusahaan terbuka tersebut dapat segera dialihkan ke Inalum.
"Akta akan dimintakan persetujuan RUPS. Iya (inbreng) Inalum kan sudah jadi, tapi dari masing-masing mengalihkan sahamnya kan di tanggal 29 (saat RUPS). Resminya di tangga 29 November," ungkap Harry.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.