Kapal Jet Liner Kandas di Teluk Kendari, Seluruh Penumpang Selamat
Kapal KFC Jet Liner tujuan Kendari kandas di Teluk Kendari akibat menabrak kantor lama KPLP
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapal KFC Jet Liner tujuan Kendari kandas di Teluk Kendari akibat menabrak kantor lama Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kesyahbandaran, Kamis (23/11/2017) sore.
Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kendari, M Israyadi menjelaskan kandasnya kapal terjadi pada pukul 16.55 WITA dan langsung melakukan evakuasi penumpang pada pukul 17.10 WITA dan selesai sekitar dalam dua setengah jam.
“Pada jam 17.10 WITA, kapal patroli KPLP KNP. 370 dan KNP. 50014 langsung melakukan evakuasi penumpang dan seluruh evakuasi selesai pada jam 19.30 WITA,” kata Israyadi melalui keterangan resminya, Jumat (24/11/2017).
Israyadi memastikan sebanyak 181 orang penumpang dan 36 orang Anak Buah Kapal (ABK) kapal keadaan selamat.
“Kapal milik Pelni tersebut mengangkut 181 penumpang dan ABK berjumlah 36 orang, semuanya dalam keadaan selamat,” ujar Israyadi.
Akibat kandasnya kapal yang dinahkodai Capt Herman Obrein itu haluan lambung kapal Jet Liner pun mengalami penyok dan tergores karena benturan dengan bangunan.
“Selain itu, bangunan kantor lama KPLP mengalami rusak berat,” ungkap Israyadi.
Adapun penyebab kecelakaan, diserahkan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan investigasi kandasnya kapal tersebut.
"Kami fokus pada evakuasi penumpang dan penanganan kecelakaan. Untuk penyebab kecelakaan yang mengakibatkan kandasnya kapal dimaksud, sepenuhnya diserahkan ke KNKT yang saat ini 2 orang tim KNKT sedang dalam perjalanan ke Kendari," kata Israyadi.
Adapun pagi ini (24/11) pukul 03.00 WITA, kapal KFC Jet Liner dimaksud berhasil dikeluarkan dari kandasnya oleh kapal Tug Boat Semar.
"Kapal sudah berlabuh di Teluk Kendari dan saat ini sedang dilakukan survey underwater oleh tim teknis PT. Pelni serta diawasi langsung oleh Marine Inspector KSOP Kendari," pungkas Israyadi.