Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

OJK: Bunga Lebih Murah, Perusahaan Pilih Cari Dana di Pasar Modal

"Kalau pinjam ke bank harus penuhi syarat dulu dan sebagainya, pergerakan suku bunga turun, masuk pasar modal lebih murah"

Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Choirul Arifin
zoom-in OJK: Bunga Lebih Murah, Perusahaan Pilih Cari Dana di Pasar Modal
TRIBUNNEWS/SYAHRIZAL SIDIK
Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Terintegrasi OJK Imansyah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perusahaan saat ini lebih cenderung mencari pendanaan dari pasar modal karena bunganya lebih murah.

Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Terintegrasi OJK Imansyah mengatakan, bunga surat utang di pasar modal sedang dalam tren menurun dengan skema yang lebih mudah dilakukan dibandingkan lewat perbankan.

"Di pasar banyak bisa dilihat yield turun, cost masuk ke pasar modal lebih murah. Kalau pinjam ke bank harus penuhi syarat dulu dan sebagainya, pergerakan suku bunga turun, masuk pasar modal lebih murah," ujarnya di kantor pusat OJK, Jakarta, Jumat (24/11/2017).

Menurut Imansyah, selain lebih mudah, pembayaran bunga surat utang di pasar modal juga memiliki tenor yang bervariatif, beda dengan perbankan.

"Jadi makanya apalagi bank bentuknya bunganya dia harus bayar tiap bulan, kalau obligasi kuponnya variatif," katanya.

Kendati demikian, Imansyah menjelaskan, pertumbuhan pendanaan dari perbankan dan pasar modal tetap terus berada dalam tren yang positif meski bunga obligasi lebih murah.

Berita Rekomendasi

Baca: BPJS Kesehatan Akan Minta Keluarga Pasien Ikut Tanggung Biaya Medis Penyakit Gawat, Apa Saja?

"Banyak yang akses pinjam ke bank atau generate dari pasar modal. Saya lihat dua-duanya berkembang positif," terangnya.

Adapun per Oktober lalu, rincian penggunaan dana dari pasar modal yakni untuk modal kerja sebesar 53,04 persen, restrukturisasi 30,24 persen, ekspansi 10,21 persen, akuisisi 3,09 persen, biaya emisi berdasarkan prospektus 0,59 persen, peneyertaan 0,56 persen dan lain-lain 2,27 persen.

Sementara, penghimpunan dana didominasi oleh emiten di sektor jasa keuangan dengan porsi sebesar 45,21 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas