Bandara Internasional Lombok Ditutup, 72 Penerbangan Dibatalkan
memutuskan untuk menutup Bandara Internasional Lombok Praya karena area ruang udaranya masih tertutup debu vulkanik.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 72 penerbangan dari dan menuju Lombok dibatalkan. Hal itu menyusul penerbitan Notice to Airmen (NOTAM) nomor B9033/17 oleh Perum LPPNPI mengenai penutupan Bandara Internasional Lombok, Praya pada Kamis (30/11) mulai 10.37 WITA hingga pukul 24.00 WITA.
Direktur Operasi AirNav Indonesia, Wisnu Darjono, mengatakan rapat dengan stakeholder penerbangan didukung data dari Darwin Volcanic Ash Advisory Center (DVAAC) memutuskan untuk menutup Bandara Internasional Lombok Praya karena area ruang udaranya masih tertutup debu vulkanik.
"Sebaran debu vulkanik terpantau mengarah ke arah tenggara menyebar dengan kecepatan 10 knots pada ketinggian dari permukaan sampai dengan flight level 21.000 feet,” ungkap Wisnu Darjono, Kamis (30/11/2017).
Baca: Andi Narogong Mengaku Pernah Berikan Jam Tangan Seharga Rp 1,3 Miliar untuk Novanto
Wisnu menyampaikan, penutupan bandara ini berdampak pada pembatalan penerbangan baik penerbangan internasional maupun domestik.
“Data yang kami terima ada sebanyak 72 penerbangan dari 6 jalur penerbangan domestik dan 2 jalur penerbangan internasional dari dan menuju Lombok yang terkena dampak dari pentupan bandara ini,” papar Wisnu.
Adapun pembatalan penerbangan terdiri dari 34 keberangkatan dan 37 kedatangan dengan rincian sebagai berikut, Garuda Indonesia (11 keberangkatan dan 11 kedatangan), Lion Air (10 keberangkatan dan 12 kedatangan), Batik Air (4 keberangkatan dan 4 kedatangan), Citilink (3 keberangkatan dan 3 kedatangan), Wings Air (4 keberangkatan dan 5 penerbangan), dan Air Asia ( 2 keberangkatan dan 2 kedatangan).
Selain itu, sebanyak dua penerbangan menuju Lombok harus kembali ke bandara asal mengalami Return to Base (RTB) ke Jakarta, yaitu Lion 656 dan Batik Air 6506.
“Pemanduan lalu lintas penerbangan dilakukan sesuai standard operation procedure (SOP) yang berlaku dan menghindari area terdampak debu vulkanik sesuai dengan contingency plan yang telah kami susun,” ujar Wisnu.