Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Polisi Harus Tindak Tegas Penambang Minyak Ilegal

Kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi tidak bisa dilakukan secara perorangan maupun kelompok

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Polisi Harus Tindak Tegas Penambang Minyak Ilegal
https://bacaanpagi
ilustrasi 

“Kegiatan ini harus dilakukan oleh perusahaan yang sudah memiliki pengalaman dan reputasi, baik dari sisi teknis maupun keselamatan kerja dan pemeliharaan lingkungan,” katanya.

Kegiatan pengeboran minyak ilegal yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia cukup meresahkan. Selain merugikan negara, dampak buruk dari kegiatan tersebut sudah dirasakan oleh para petambang liar. Kebakaran dan jatuhnya korban jiwa sudah sering terjadi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada kepala daerah yang telah menunjukan komitmen dan kerjasama dalam kegiatan pemberantasan illegal drilling,” tambahnya.

Namun demikian, dari laporan yang diterima Kemenkopolhukham, lanjut Supriyanto, masih ada beberapa lokasi yang belum sepenuhnya selesai atau sudah selesai dilakukan penutupan tetapi sumur minyak kembali dibuka oleh para petambang. Karena itu, Kemenpolhukham akan menggelar rapat evaluasi bersama beberapa kepala daerah, baik gubernur maupun bupati, terkait klegiatan penanggulangan illegal drilling.

“Dalam waktu dekat kami akan rapat evaluasi untuk melihat daerah mana yang belum zero illegal drilling sehingga target kami sampai akhir tahun ini semua sudah benar-benar bersih (dari illegal drilling),” katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas