Pemerintah Jamin Holding BUMN Bukan untuk Dijual ke Swasta
Staf Khusus Menteri BUMN Wianda Pusponegoro menjelaskan, status holding BUMN masih milik negara 100 persen.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus mendorong dibentuknya holding. Sehingga BUMN dari masing-masing sektor akan terintegrasi di dalam satu induk perusahaan.
Staf Khusus Menteri BUMN Wianda Pusponegoro menjelaskan, status holding BUMN masih milik negara 100 persen. Karena itu, Wianda membantah pembentukan holding untuk dijual kepada pihak swasta nantinya.
"Kalau nanti jadi holding, peran Pemerintah berkurang pada masing-masing Holding? Itu tidak benar," tegas Wianda di Forum Merdeka Barat 9, Jakarta, Selasa (5/12/2017).
Mantan Vice President Corporate Communication memaparkan pemerintah tetap bisa mengendalikan BUMN meski mereka akan terbentuk jadi holding dari setiap sektor. Karena kepemilikan saham perusahaan plat merah mayoritas tetap milik negara.
Baca: Sandiaga Tagih Dana Rp 191 Miliar dari Yayasan Sumber Waras
"Karena yang menjadi anggota Holding itu 100 persen milik Pemerintah. Pemerintah full mengontrol di sana," papar Wianda.
Selain itu Wianda menyebut pembentukan holding sektoral BUMN bisa membuat perusahaan milik negara besar, kuat, dan lincah. Sehingga hasil akhirnya, kata Wianda, BUMN maksimal menjalankan tugasnya sebagai agen pembangunan negara.
"Tujuan akhirnya adalah agar BUMN lebih mampu melayani masyarakat, karena BUMN pada dasarnya milik rakyat," kata Wianda.