Biaya Transfer Antar Bank Himbara Bakal Diturunkan di Rentang Rp 1.500–Rp 4.000
Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tengah menggodok rencana untuk menurunkan lagi biaya transfer antar sesama bank BUMN
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tengah menggodok rencana untuk menurunkan lagi biaya transfer antar sesama bank BUMN. Saat ini, biaya transfer antar sesama bank milik pemerintah sebesar Rp 4.000 per transaksi.
Nah, tarif ini akan dipangkas lagi. Belum diputuskan berapa tarif baru transfer dana antar bank BUMN. Cuma, kisarannya akan di rentang Rp 1.500–Rp 4.000.
Rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dengan pemegang saham Himbara yakni Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Kami masih proses semua hitungannya," kata Maryono Ketua Himbara, Rabu (6/12).
Soal potensi penurunan pendapatan berbasis komisi atau fee based, Himbara tidak khawatir. Lantaran transaksi di bank pelat merah dipastikan akan meningkat.
Peluang penurunan biaya transaksi antar bank BUMN ini pertama kali dilontarkan Kementerian BUMN. Rencana ini berjalan seiring dengan bakal digolkannya sinergi ATM Himbara alias ATM Link Merah Putih.
Keempat anggota Himbara yakni PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) bakal bersinergi lewat perusahaan switching PT Jalin Pembayaran Nusantara (JPN).
Sejatinya, Himbara telah menurunkan biaya transfer antar bank melalui ATM Link Merah Putih dari Rp 6.500 menjadi Rp 4.000 per transaksi. Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Enny Panggabean mengapresiasi rencana pemangkasan tarif tersebut.
"Kami lihat sudah banyak penghematan. ATM Merah Putih berhasil dari Rp 6.500 menjadi Rp 4.000. Sekarang jauh lebih murah karena interkoneksi," kata Enny, Rabu (6/12). Menurut dia, hal tersebut sesuai dengan visi Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang digagas BI untuk memberikan kemudahan dan keringanan masyarakat.
BI juga menyambut baik rencana bank yang berniat menurunkan biaya transaksi antar sesama bank. BI pun telah menerbitkan Peraturan BI tentang Gerbang Pembayaran Nasional. Melalui kebijakan tersebut, diharapkan mendorong sharing infrastruktur antar sesama bank sehingga utilisasi terminal ATM dan EDC dapat meningkat.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: Biaya transfer antar bank Himbara turun