Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

AP I Menyesalkan Insiden Kulon Progo

AP I adalah BUMN yang ditugaskan pemerintah untuk membangun dan mengoperasikan NYIA.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in AP I Menyesalkan Insiden Kulon Progo
jogjainvest.jogjaprov.go.id
Masterplan bandara baru Yogyakarta di Kulonprogo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Angkasa Pura I (Persero) menyesalkan peristiwa yang terjadi di lapangan terkait pembebasan lahan untuk pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Desa Galagah dan Desa Palihan, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Senin 4 Desember 2017 lalu.

AP I adalah BUMN yang ditugaskan pemerintah untuk membangun dan mengoperasikan NYIA.

“Kejadian tersebut sama sekali tidak kami inginkan,” kata Plt Direktur Utama AP I, Wendo Asrul Rose di Jakarta, Jumat (8/12/2017).

AP I meyakini insiden tersebut tidak akan terjadi jika semua pihak, baik pelaksana pembebasan lahan maupun masyarakat, bersedia berdialog secara terbuka untuk mencari solusi yang bisa diterima bersama.

“Ini akan menjadi evaluasi kami agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” katanya.

Wendo berharap ke depan percepatan pembangunan dan pengoperasian NYIA yang telah diamanatkan pemerintah pusat lewat Perpres Nomor 98 Tahun 2017 ini bisa berlangsung lancar berkat partisipasi masyarakat, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta , dan Pemkab Kulon Progo.

Lebih jauh Wendo memaparkan, total jumlah lahan yang sudah dibebaskan untuk pembangunan NYIA telah mencapai 97,12 persen dari total kebutuhan 587,3 Ha. Terdiri dari 5 desa, 19 dusun, 2.700 KK dan 4.400 bidang tanah. Sementara itu, masih ada 30 KK yang lahannya belum mau dibebaskan.

Berita Rekomendasi

“AP I telah melalui tahapan pembebasan lahan dan rencana pembangunan dengan benar. Semua syarat seperti Amdal, aspek risiko dan lingkungan, sudah kami penuhi,” ujar Wendo.

Untuk Amdal, PT AP I sudah mengantongi dua izin. Pertama, mengacu pada Pasal 4 ayat 1 PP Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, Amdal disusun oleh pemrakarsa pada tahap perencanaan suatu usaha dan/atau kegiatan dalam hal ini PT AP I.

Kedua, Amdal pada tahap pembangunan yang disahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia pada tanggal 17 Oktober 2017 dengan Nomor SK.558/Menlhk/Setjen/PLA.4/10/2017 tentang Izin Lingkungan Kegiatan Pembangunan Bandar Udara Internasional Yogyakarta di Desa Palihan, Desa Glagah, Desa Jangkaran, Desa Sindutan, Desa Kebonrejo, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, DIY.

Potensi Ekonomi

Wendo mengatakan, pembangunan bandara baru yang ditargetkan Presiden Jokowi beroperasi April 2019 akan membawa dampak ekonomi besar, baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat setempat, khususnya di bidang wisata.

“Kunjungan wisatawan ke DIY kini merupakan tertinggi kedua setelah Bali. Kapasitas terminal Bandara Adisutjipto yang ada sekarang hanya dapat menampung 1,2-1,5 juta penumpang per tahun, sedangkan jumlah wisatawan ke DIY pada 2014 saja sudah mencapai 6,2 juta penumpang,” papar Wendo yang sebelumnya menjabat direktur operasional.

Dia melanjutkan, kapasitas area parkir (apron) Bandara Adisutjipto hanya dapat menampung 8 pesawat dan landas pacu yang panjangnya hanya 2.200 meter tidak lagi mampu menampung pesawat berbadan lebar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas