Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ombudsman Desak Pemerintah Susun Mekanisme Distribusi LPG 3 Kg Agar Tepat Sasaran

Pemerintah harus menyiapkan mekanisme yang lebih komprehensif. Jadi subsidinya bukan pada barang, tetapi pada kelompok masyarakat pengguna

Editor: Sanusi
zoom-in Ombudsman Desak Pemerintah Susun Mekanisme Distribusi LPG 3 Kg Agar Tepat Sasaran
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pekerja mengumpulkan tabung gas 3 kilogram yang kosong di Agen LPG 3Kg PT Rukun, Jalan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Rabu (6/12/2017). Memasuki Desember 2017 gas 3 kg mengalami kelangkaan di Kota Bandung. Hal tersebut akibat tidak adanya pasokan ke agen saat liburan panjang dari Jumat hingga Minggu (1-3 Desember 2017). Sementara hingga hari ini pasokan sudah mulai ada namun jumlahnya masih terbatas. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Dadan S. Suharmawijaya mendesak Pemerintah untuk segera menyusun mekanisme distribusi gas LPG 3 kg, agar tepat sasaran.

"Pemerintah harus menyiapkan mekanisme yang lebih komprehensif. Jadi subsidinya bukan pada barang, tetapi pada kelompok masyarakat pengguna," ujar Dadan di Jakarta, Jumat (8/12).

Melalui keterangan tertulisnya, dia menyatakan, distribusi elpiji tiga kg atau lebih dikenal sebagai "gas melon" itu sejak awal sudah menjadi problem, karena subsidi atas barang kerap diterima kelompok yang tidak berhak.

Bahkan, bukan hanya diterima keluarga mampu, namun juga para spekulan, lanjutnya. Akibatnya, ketika BBM itu sampai ke tangan keluarga miskin, harganya meningkat tajam karena sudah melalui rantai distribusi yang lebih panjang.

"Itulah sebabnya, terkait proses penentuan mekanisme distribusi tepat sasaran, Pemerintah juga harus melakukan identifikasi secara benar dan akurat," katanya.

Terlebih, lanjutnya, karena terdapat dua kelompok pengguna gas melon yakni keluarga miskin serta kelompok usaha kecil atau informal.

Kelompok usaha kecil tersebut, menurut Dadan, sangat rentan tidak teridentifikasi, karena bisa jadi, meski tidak termasuk keluarga miskin, dilihat dari sisi usaha, mereka mungkin termasuk sektor usaha yang harus diberi subsidi.

BERITA REKOMENDASI

"Oleh karena itu, harus ada pendataan yang betul. Ini 'PR' (pekerjaan rumah) Pemerintah, untuk segera memetakan dengan tepat, benar, dan cepat. Jadi harus ada survei, sebenarnya siapa 'end user-nya' (penggunanya)," katanya.

Terkait hal itu pihaknya mengingatkan, Pemerintah agar melakukan kerja sama lintas sektoral, misalnya antara Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Sosial, dan juga pemerintah daerah.

Bahkan, tambahnya, jika diperlukan, Pemerintah juga bisa merangkul berbagai paguyuban pedagang sektor informal, terutama untuk menentukan siapa saja pengguna subsidi tersebut.

"Kalau semua UKM teregistrasi di Kantor Perizinan dan sebagainya, sudah terdaftar sebagai UKM atau sektor informal, itu akan memudahkan. Bahkan, Pemerintah juga bisa merangkul paguyuban PKL dan mempergunakan data mereka," ujarnya.

Oplosan Sementara itu, mantan Ketua DPR Marzuki Alie juga mendesak Pemerintah agar subsidi gas melon diberikan tepat sasaran, karena banyak keluarga mampu yang justru berlomba mendapatkan elpiji tiga kg tersebut.


"Yang terjadi kan seperti itu. Banyak pengoplosan, banyak rumah makan besar pakai gas melon, sehingga perhitungan kuota untuk memenuhi keluarga miskin tidak terpenuhi. Itu semua karena tidak tepat sasaran," katanya.

Marzuki menyatakan sependapat terhadap pencabutan subsidi atas barang dan digantikan subsidi langsung kepada masyarakat, karena melalui cara ini, selain subsidi bisa tepat sasaran, juga untuk mengurangi disparitas harga yang rawan terhadap praktik pengoplosan.

Mengenai mekanisme pemberian subsidi langsung tersebut, kata Marzuki, bisa dikaitkan dengan data lain, seperti Kartu BPJS dan juga data penerima BLT.

Kartu BPJS bisa dipergunakan, terutama kepada mereka yang iurannya juga disubsidi Pemerintah. "Mekanisme itu bagus, tetapi datanya juga harus akurat," kata dia.

Selain pengalihan subsidi langsung, menurut Marzuki, yang juga bisa dilakukan adalah melalui kendali distribusi, dalam hal ini, sebaiknya peran agen kembali diluruskan agar gas melon tidak dilepas begitu saja ke pasar.

"Dari agen sudah ketahuan, siapa saja yang berhak menerima. Jika mekanisme ini sesuai aturan, maka sudah selesai. Tidak harus mengecek ke masyarakat, karena agen-agen itu yang mengatur penjualan," kata dia.

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Ombudsman: Distribusi LPG 3 kg harus tepat sasaran

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas