Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Wapres Jusuf Kalla Serahkan Penghargaan Paramakarya 2017 kepada 30 Perusahaan

"Ke depan, jika kita tidak membuat produk baik, bisa kalah dengan produk negara lain seperti produk China, Vietnam dan Thailand."

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Wapres Jusuf Kalla Serahkan Penghargaan Paramakarya 2017 kepada 30 Perusahaan
TRIBUNNEWS/FRANCISCUS ADHIYUDA
Penyerahan penghargaan Paramakarya 2017 kepada 30 perusahaan oleh Wapres Jusuf Kalla di Jakarta, Jumat (8/12/2017). 

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengatakan pemberian penghargaan ini sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mendorong gerakan peningkatan produktivitas secara terus menerus.

"Bagian integral dari Gerakan Nasional Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing untuk bisa bersaing di pasar bebas," jelas Hanif Dhakiri.

Diketahui, Perhargaan Paramakarya 2017 merupakan penghargaan produktivitas tingkat nasional yang diberikan oleh Presiden RI setiap dua tahun sekali.

Adapun penerima penghargaan yakni 30 perusahaan tersebut terdiri dari satu perusahaan besar, 14 perusahaan menengah, dan 15 perusahaan kecil.

Perusahaan tersebut adalah CV Intrafood, PT Mauquta Abadia, PT Gunung Hijau Masarang, Tom Burger Sumatera Barat, PT Tessena Inovindo, CV Surya Alam Semesta, Ramadhan Kue Jawa Barat, CV Pusaka Bali Persada, Batik Pertiwi Jawa Tengah, PT Tropica Cocoprima, CV Tirta Taman Bali, UD Afifah, Sulawesi Tengah, CV Shaniqua Marigold Bamboo, Indonesia Villa Jaya, dan UD Java Gedeg.

Selanjutnya, UD Akselerasi Kalimantan Tengah, Toko Pelawan Bangka Belitung, Aneka Rendang Asese Sumatera Barat, Gaharu Plaza Indonesia Riau, Putri Bengkulu, CV Nacha, Celebes Mushroom Farm, PD Mawaddah Umulyatama Lampung, CV Serai Wangi Makmur Abadi, CV Sambal CUK Jawa Timur, Alminana Sulawesi Selatan, Asri Rahayu Jawa Barat, Ulos Sianipar Sumatera Utara, UKM Makmur Jaya Maluku, dan Dumbo Jaya Sumatera Utara.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas