Otoritas Bursa Suspensi Saham Media Nusantara Citra
Otoritas Bursa Efek Indonesia hari ini melakuakan penghentian sementara perdagangan saham Media Nusantara Citra Tbk (MNCN).
Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Otoritas Bursa Efek Indonesia hari ini melakuakan penghentian sementara perdagangan saham Media Nusantara Citra Tbk (MNCN).
Suspensi saham MNCN dilakukan di seluruh pasar hingga pengumuman bursa lebih lanjut.
Namun, pihak BEI belum menjabarkan secara rinci apa alasan suspensi tersebut. BEI hanya merujuk surat MNCN pada 14 Desember 2017.
“Untuk menjaga perdagangan efek yang wajar, teratur dan efisien, BEI melakukan penghentian sementara perdagangan saham MNCN terhitung sejak sesi I perdagangan efek hari Kamis, 14 Desember 2017,” ujar Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI Imron Hamzah dalam keterbukaan informasi yang dipublikasi BEI, Kamis, (14/12/2017).
Sebagai gambaran, kemarin saham MNCN ditutup di level Rp 1.280 per saham. Sehari sebelumnya, saham ini berada di posisi terendah tahun ini yaitu Rp 1.230 per saham.
Oleh karena itu BEI meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Media Nusantara Citra Tbk.