Amartha Sudah Salurkan Pendanaan kepada 70 Ribu Perempuan Senilai Rp 200 Miliar
Selama 7 tahun berdiri, kata dia Amartha berhasil mempertahankan tingkat gagal bayar yang sangat rendah
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) adalah pelopor platform P2P micro lending di Indonesia telah menyalurkan dana sebesar Rp 200 miiar.
Lebih dari 70.000 pelaku usaha mikro di pelosok Indonesia telah menikmati pendanaan mikro, yang menerapkan sistem pinjaman berkelompok (Group Lending) ini.
"Pengusaha mikro atau Mitra Amartha seluruhnya adalah perempuan," kata Founder & CEO Amartha, Andi Taufan Garuda Putra, Kamis (15/12/2017).
Selama 7 tahun berdiri, kata dia Amartha berhasil mempertahankan tingkat gagal bayar yang sangat rendah.
Ini disebabkan oleh salah satu manajemen risiko yang juga unik, yaitu dengan menerapkan group lending system (pinjaman kelompok) yang memiliki mekanisme tanggung renteng yakni tiap peminjam akan dikelompokkan ke dalam satu kumpulan yang disebut Majelis.
Baca: BTN Dukung Pembiayaan Pembangunan Apartemen Amartha View Semarang
Kelompok ini terdiri dari 15 - 25 orang peminjam yang tinggal berdekatan.
"Dengan sistem ini, setiap anggota bertanggung jawab untuk melakukan tanggung renteng atau menanggung risiko secara kelompok, apabila salah satu anggota mengalami kredit macet,” katanya.
Amartha terus berkomitmen untuk menghubungkan para pengusaha mikro unbanked, dengan para investor yang ingin menambah aset investasi di sektor yang lebih menguntungkan dan tentunya bernilai sosial.
Anggota Dewan Komisaris Amartha dan juga Managing Partner Lynx Asia Partners, Djamal Attamimi mengatakan, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mayoritas sebesar 49 juta UMKM dinilai masih unbanked dan membutuhkan akses permodalan.
"Melalui layanan fintech P2P micro lending inilah, para pengusaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang unbanked bisa mendapatkan akses keuangan berupa pinjaman dari investor," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.