Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kadin Indonesia Desak Pelindo I Batalkan Tarif Kepelabuhanan, Ini Alasannya

keputusan Pelindo I yang menaikkan tarif kepelabuhan mengesankan BUMN tersebut tidak mendukung program pemerintah yang tengah memangkas biaya logistik

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kadin Indonesia Desak Pelindo I Batalkan Tarif Kepelabuhanan, Ini Alasannya
net
Ketua Kadin Eddy Ganefo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendesak PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) untuk membatalkan kenaikan tarif kepelabuhanan di pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara.

Keputusan ini dinilai tidak tepat ketika Presiden Joko Widodo tengah mengupayakan penurunan biaya logistik di bawah 20 persen.

“Kenaikan tarif kepelabuhanan akan memicu meningkatnya biaya transportasi dan logistik nasional, padahal selama ini salah satu sumber inefisiensi logistik nasional ada di pelabuhan, “ Kata Ketua Umum Kadin Indonesia, Eddy Ganefo dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (16/11/17)

Menurut dia, keputusan Pelindo I yang menaikkan tarif kepelabuhan mengesankan BUMN tersebut tidak mendukung program pemerintah yang tengah memangkas biaya logistik.

“Maka Pelindo I harus mempertimbangkan dampak kenaikan tersebut,” ujarnya.

Baca: Kadin: Indonesia Mengalami Deindustrialisasi

Eddy mengatakan kenaikan tarif kepelabuhanan di Pelabuhan Belawan saat ini  sudah melukai pelaku usaha, termasuk  pengguna jasa pelabuhan Belawan.

Berita Rekomendasi

Menurut dia, kenaikan tarif kepelabuhanan bisa dipahami jika dilakukan pada saat pelayanan terhadap pengguna jasa kepelabuhanan sudah efesien dan ada perbaikan secara signifikan yang diindikasikan dengan  turunnya biaya logistik.

“Saat ini bukan waktu yang tepat menaikkan tarif,” katanya.

Menurut Eddy, besaran tarif  kepelanbuhan yang ditetapkan PT Pelindo I (Persero) tidak masuk akal seperti pengenaan tarif progresif penumpukan peti kemas di Pelabuhan Belawan yang sangat mencekik pelaku usaha.   

“Hari ke-1 masih 100% dari tarif dasar, tetapi begitu masuk hari kedua langsug naik 250% dari tarif dasar, hari ketiga menjadi 450% dari tarif dasar dan hari keempat menjadi 700% dari tarif dasar.   Ini tidak benar dan tidak masuk akal,” tegasnya.  

Seperti diketahui, beredar surat dari PT Pelindo I  No.US.II/I/17/TPKDB-17.TU tentangPenyesuaian Tarif Peti Kemas Isi (Full) dan Masa Penumpukan Peti Kemas di Lingkungan Terminal  Peti Kemas Domestik Belawan (TPKDB).

Baca: Menko Luhut Tidak Ingin Proyek Pelabuhan Patimban Diganggu

Sejumlah jasa kepelabuhanan dinaikkan oleh PT Pelindo I (Persero). Selain tarif storage (penumpukan), juga dinaikkan biaya Stevedoring petikemas 20 feet dan 40 feet naik masing-masing dari Rp675.000 dan 1.012.500 per box menjadi Rp750.000 dan 1.125.000 per box.

Juga dinaikkan biaya Lift On/Lift Off untuk peti kemas 20 feet maupun 40 feet masing-masing dari Rp172.000 dan 258.000 per box menjadi Rp191.000 dan Rp287.000 per box.

Adapun tarif penumpukan peti kemas 20 feet dan 40 feet juga naik dari masing-masing Rp25.000 dan Rp50.000 per box menjadi Rp27.750 dan Rp55.500 per box.

Eddy menilai, PT Pelindo seharusnya mendukung program Presiden Joko Widodo dalam bidang logistik. Karena, BUMN ini diberikan hak oleh negara untuk memonopoli pengelolaan pelabuhan sehingga tidak boleh mengabaikan kepentingan publik dengan tetap mendukung majunya dunia usaha

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas