Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Direktur Utama PTPN III Ditunjuk Jadi Direksi BTN

RUPSLB tersebut dilatarbelakangi pengangkatan direksi Handayani sebagai Direksi Bank BRI pada 18 Oktober silam

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Fajar Anjungroso

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) mengangkat Dasuki Amsir sebagai Direktur Bank BTN.‎

RUPSLB tersebut dilatarbelakangi pengangkatan direksi Handayani sebagai Direksi Bank BRI pada 18 Oktober silam, dimana Dasuki sebelumnya menjabat Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III dan pernah berkarir di Bank BNI.

"Kami menyambut baik Dasuki Amsir sebagai bagian dari keluarga besar Bank BTN, semoga dengan bergabungnya Dasuki dapat memberikan kontribusi yang positif bagi BTN kedepannya," kata Direktur Utama Bank BTN, Maryono, usai RUPSLB di Jakarta, Kamis (28/12/2017).

Menurutnya, pada tahun depan perseroan mematok target pertumbuhan moderat, dimana ‎target jangka pendek dan menengah BTN adalah memperkuat posisinyanya di bidang perumahan dengan mendukung realisasi Program Sejuta Rumah.

Baca: Tiga Kementerian Percepat Pembangunan Infrastruktur

"Berdasarkan Rencana Bisnis Bank, Bank BTN membidik pertumbuhan kredit mencapai kurang lebih 24 persen pada tahun 2018. Angka tersebut jauh di atas rata-rata target industri perbankan yang dihimpun OJK yang hanya sebesar 13 persen sampai 14 persen," tutur Maryono.

Rekomendasi Untuk Anda

‎Adapun susunan terbaru dari Direksi Bank BTN yaitu :

Direktur Utama : Maryono
Direktur : Iman Nugroho Soeko
Direktur : Adi Setianto
Direktur : Oni Febriarto Rahardjo
Direktur : R. Mahelan Prabantarikso
Direktur : Nixon L.P Napitupulu
Direktur : Budi Satria
Direktur : Dasuki Amsir

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas