Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tiga Kementerian Percepat Pembangunan Infrastruktur

Pemerintah terus mendukung penerbitan instrumen pembiayaan baru guna mendanai proyek-proyek infrastruktur.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Tiga Kementerian Percepat Pembangunan Infrastruktur
hilman kamaludin/tribun jabar
Pembangunan jalan tol Cisumdawu di Desa Cilengser, Kecamatan Rancakalong, Sumedang, Jawa Barat yang masuk sesi Tanjung Sari - Rancakalong. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah terus mendukung penerbitan instrumen pembiayaan baru guna mendanai proyek-proyek infrastruktur.

Salah satunya melalui sekuritisasi aset pada tataran pemerintah pusat dan pengoptimalan pinjaman daerah lewat badan usaha milik negara (BUMN).

Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Koordinasi Percepatan Pinjaman Daerah dalam Rangka Pembangunan Infrastruktur Daerah antara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan proses pengajuan, persetujuan dan pencairan pemberian pinjaman daerah kepada PT SMI melibatkan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

Menurut Darmin, proses pengajuan pinjaman daerah selama ini dilakukan secara berurutan. Sehingga seringkali membutuhkan proses panjang dan waktu cukup lama.

Baca: Jamaah Umrah Tertipu Agen Travel Bermodus Tiket Pesawat Palsu

“Kalau dulu ada urutannya, instansi ini yang pertama, kedua, ketiga. Sehingga waktunya lama, proses menjadi lama,” ujar Darmin di Jakarta, Kamis (28/12), di Jakarta.

BERITA TERKAIT

Darmin menerangkan nota kesepahaman ini menyepakati untuk percepatan proses pengajuan pinjaman daerah. Salah satu percepatan penerbitan kelengkapan persyaratan pinjaman daerah yang harus dipenuhi Pemda yaitu Surat Pertimbangan Menteri Dalam Negeri dari Kemendagri dan Surat Penawaran Fasilitas Pembiayaan dari PT SMI.

"Waktu penerbitan paling lama 40 (empat puluh) hari kerja sejak dokumen diterima lengkap dan benar yang dituangkan Perjanjian Kerja Sama Percepatan Koordinasi Pinjaman Daerah," kata Darmin.

Sampai dengan 27 Desember 2017, nilai komitmen pinjaman daerah adalah sebesar Rp2,74 triliun kepada 18 pemerintah daerah. Sementara komitmen pinjaman yang telah ditawarkan oleh PT SMI mencapai Rp6,9 triliun.

“Mudah mudahan ini membawa kebaikan kita semua terutama masyarakat di daerah,” papar Darmin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas