Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pengusaha IKM Merasa Rugi Akibat Aturan Gula Rafinasi

Koperasi Petani Agropolitan Sumber Alam (Koptan ASA) merasa keberatan dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) RI No16 tahun 2017 tentang Perd

zoom-in Pengusaha IKM Merasa Rugi Akibat Aturan Gula Rafinasi
ist
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koperasi Petani Agropolitan Sumber Alam (Koptan ASA) merasa keberatan dengan
Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) RI No16 tahun 2017 tentang Perdagangan Gula Kristal melalui Pasar Lelang Komoditas.

Karena pada pelaksanaannya berpotensi kepada kenaikan harga yang jadi beban usaha.

Ketua Koptan ASA Yudo Hernowo menjelaskan secara perorangan maupun berkelompok mudah mendapatkan gula rafinasi dengan cara kontrak langsung dari pabrik gula rafinasi.

Baca: Datsun Cross Sudah Ada Versi Modifnya, Padahal Baru Mau Rilis

"Kami sangat khawatir apabila Permendag ini diberlakukan akan mengakibatkan pelaku Industri Kecil Mikro (IKM) terdampak langsung," ujar Yudo, Kamis (4/1/2018).

Yudo mengungkapkan Permendag tersebut bisa menambah mata rantai distribusi gula rafinasi dalam sistem lelang. Hal itu kata Yudo mengakibatkan rembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi semakin besar.

"Berdasarkan pengalaman selama ini kami yang akan jadi korban tudingan sebagai pelaku rembesan tersebut," ungkap Yudo.

Berita Rekomendasi

Baca: Anies dan Susi Pudjiastuti Diminta Besinergi Atasi Pencemaran Sungai dan Laut di Jakarta

Yudo memaparkan harga gula rafinasi yang diterima pengusaha IKM bertambah tinggi, karena melalui beberapa mata rantai pembelian.

"Kami akan jadi korban para pemburu rente yang dengan kekuatan modalnya dapat mengakses lelang, pada akhirnya menjual gula rafinasi kepada kami dengan harga semena-mena," papar Yudo.

Yudo berharap Permendag tersebut bisa dicabut. Karena hal kata Yudo itu meresahkan pengusaha IKM.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas