Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Luhut Binsar Pandjaitan Larang Menteri Susi Tenggelamkan Kapal Tahun Ini

"Perikanan sudah diberi tahu tidak ada penenggelaman kapal lagi tahun ini. Ini perintah! Sudah cukuplah itu," ujar Luhut

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Luhut Binsar Pandjaitan Larang Menteri Susi Tenggelamkan Kapal Tahun Ini
Adiatmaputra Fajar
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menggelar rapat koordinasi. Rapat tersebut dihadiri para menteri dari sektor perhubungan, pariwisata, energi, serta kelautan dan perikanan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan keinginannya agar tak ada penenggalaman kapal tahun ini.

Keputusan tersebut ditujukan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, yang terkenal karena kinerjanya memberantas kapal penangkapan ikan ilegal.

"Perikanan sudah diberi tahu tidak ada penenggelaman kapal lagi tahun ini. Ini perintah! Sudah cukuplah itu," ujar Luhut di Kantor Kemenko Bidang Kemaritiman, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).

Luhut mengajak para menterinya untuk fokus meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Salah satu caranya dengan menggenjot ekspor hasil perikanan di dalam negeri yang sudah meningkat tajam produksinya.

Baca: Hari Ini Rupiah Diprediksi Lanjutkan Tren Pelemahan

Baca: Mantan Presiden Iran Ahmadinejad Ditahan Atas Tuduhan Penghasutan

BERITA REKOMENDASI

"Sekarang kita fokus bagaimana meningkatkan produksi supaya ekspor kita naik. Bagaimana penangkaran ikan ini jalan, sehingga, misalnya ikan napoleon yang ditangkar di Natuna ada 35ribu ekor bisa dieskpor," papar Luhut.

Luhut menambahkan, pemerintah tidak akan membuat kebijakan yang mengganggu kenyamanan nelayan. Salah satu kebijakan yang akan dikaji ulang adalah pelarangan menggunakan cantrang.

"Cantrang sudah dipetakan. Jangan ada lagi namanya kebijakan yang membuat nelayan kita tidak nyaman," pinta Luhut. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas