Harga Beras Tinggi, Mendag Bakal Tindak Tegas Spekulan
Mendag Enggartiasto Lukita menyatakan siap memberikan tindakan tegas kepada spekulan harga atau pasokan beras
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menyatakan siap memberikan tindakan tegas kepada spekulan harga atau pasokan beras di saat harga beras sedang melambung.
"Kami penetrasi saja, kami masukin (stok beras), dan kami bilang anda (pedagang) mesti jualan. Kalau sampai enggak jualan awas," papar Mendag di Gudang Perum Bulog Divre DKI Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (9/1/2018).
Namun demikian, Mendag menegaskan, dirinya tidak dalam posisi untuk menakut-nakuti pedagang dalam berbisnis, hanya saja dirinya tak ingin ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan momentum kenaikan harga beras untuk mengambil keuntungan pribadi.
Baca: Persib Bandung vs Sriwijaya FC: Presiden Joko Widodo Bakal Hadir
"Tangkap. Enggak ada urusan. Ini ada Satgas Pangan. Makanya kami keras karena itu adalah upaya-upaya spekulatif yang rugikan rakyat. Kami tidak akan mentolerir itu," tegas Mendag Enggartiasto.
Sebelumnya, Mendag mengaku optimistis dengan adanya operasi pasar beras saat ini dalam beberapa hari kedepan, harga beras akan mengalami penurunan.
"Dengan diluncurkannya ini (operasi pasar) maka kami akan lihat satu sampai dua hari ini harusnya harga (beras) akan langsung turun kembali," ujar Mendag.
Dia bilang, dalam beberapa hari kedepan pemerintah akan terus memantau pergerakan harga beras seiring dengan dilaksanakannya operasi pasar secara masif.
"Kami akan cek betul dari atas sampai bawah, dari distributor satu, dua, tiga, kami akan lihat penyebab kenaikan disparitas harga yang tinggi," tegas Mendag.
Harga Beras
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN) harga rata-rata beras jenis medium di Jakarta mencapai Rp 14.100 per kilogram atau melewati batas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 9.450 per kilogram.
Kemudian, harga rata-rata tertinggi beras jenis medium terdapat di wilayah Papua Barat sebesar Rp 14.250 per kilogram atau melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp Rp 10.250 per kilogram.
Selain itu, terendah ada di Nusa Tenggara Barat (NTB) mencapai Rp 9.750 per kilogram, namun juga melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp Rp 9.450 per kilogram.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Mendag Siap Tindak Tegas Spekulan Harga Beras