Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

Sri Mulyani Kaji Rencana Naikkan Gaji PNS

"Saya belum bisa membicarakan mengenai hal itu, tapi pemikiran bersama Menteri PAN-RB nanti akan disampaikan di sidang kabinet," tutur Sri Mulyani

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Sri Mulyani Kaji Rencana Naikkan Gaji PNS
TRIBUNNEWS/APFIA
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan tengah mendiskusikan rencana perubahan struktur gaji bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang nantinya akan di diskusikan pada sidang kabinet bersama Presiden Joko Widodo.

Sebelum itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan pihaknya terlebih dulu melakukan diskusi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang dipimpin oleh Menteri Asman Abnur.

"Saya belum bisa membicarakan mengenai hal itu, tapi pemikiran bersama Menteri PAN-RB nanti akan disampaikan di sidang kabinet," tutur Sri Mulyani saat ditemui di gedung Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2017).

Sedikit memberi bocoran, Sri Mulyani mengatakan perubahan besaran tersebut berlaku baik untuk gaji pokok hingga dana pensiun yang disesuaikan dengan kemampuan negara.

Baca: Mantan Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Mekeng Siang Ini Penuhi Panggilan KPK

Baca: Anies Hanya Melempar Senyum Ditanya Siapa Tim Ahli Pencabutan Izin Pulau Reklamasi

Rekomendasi Untuk Anda

Tidak hanya bagi PNS perubahan tersebut juga berlalu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga honor.

"Iya, nanti perhitungannya saya laporin. Seperti yang dilakukan diberbagai tempat yang disebut take home pay atau gaji pokok, ASN bisa berasal dari gaji pokok, tunjangan kinerja (tukin) dan masih ada honor. Nanti kita lihat semuanya," ucap Sri Mulyani.

Dengan adanya kenaikan besaran gaji tersebut diharapkan kesejahteraan PNS bertambah sehingga mampu meningkatkan kinerja dan lebih profesional.

"Sehingga bisa menimbulkan suatu kondisi bagi ASN bekerja secara baik, profesional, namun sesuai dengan kemampuan negara," kata Sri Mulyani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas