Serikat Pekerja Pertamina dan PGN Dukung Pembentukan Holding BUMN Migas
"Sudah ada di undangan agendanya. Mungkin lebih pas tanyanya ke shareholder(Kementerian BUMN)," ujar Direktur Komersial PGN, Danny Praditya
Tayang:
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi
Petugas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) melakukan proses pemeriksaan alat penyaluran gas di Station Belawan, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (23/11/2017).
Dalam skema pemerintah, PGN juga nantinya akan mengakusisi atau digabung dengan anak usaha Pertamina di bidang hilir gas, Pertamina Gas (Pertagas). Dengan begitu, PGN akan menjadi subholding Pertamina urusan gas.
Proses akusisi Pertagas ini akan mengikuti aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)."Namun karena PGN adalah Perusahaan Terbuka maka semua yang berhubungan dengab transaksi Pertagas harus mengikuti GCG dan aturan OJK dan pasar modal. Makanya ada subtim transaksi yang menangani hal tersebut," ungkap Fajar.
Pihak Pertamina masih enggan memberikan komentar terkiat pembentukan holding BUMN migas. VP Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito tidak menjawab pesan singkat yang dikirimkan KONTAN terkait holding BUMN Migas.
Berita Populer