BPJS Ketenagakerjaan: Rata-rata Korban Alami Luka di Kepala dan Patah Kaki
rata-rata korban dari ambruknya selasar di Tower II Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) mengalami luka di kepala dan patah kaki.
Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Rawamangun Melati Ratimanjari menyatakan, rata-rata korban dari ambruknya selasar di Tower II Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) mengalami luka di kepala dan patah kaki.
"Paling parah patah kaki dan cedera kepala," ujarnya di Gedung BEI, Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018).
Hingga saat in, pihaknya menjamin penuh bagi pelayanan medis para korban yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami pastikan korban yang menjadi peserta BPJS tersebut mendapat perlindungan dan pelayanan sesuai indikasi medisnya," katanya.
Melati, menambahkan banyak korban dari kalangan mahasiswa asal Palembang yang sedang melakukan kunjungan ke BEI dan mayoritas masih belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
"Yang belum terdaftar belum kami infomasi lebih lanjut karena rata-rata korban adalah mahasiswa yang sedang kunjungan studi ke BEI," lanjutnya.
Dia menjelaskan korban tersebut telah dilarikan ke empat Rumah Sakit yang menjadi pusat layanan kecelakaan kerja BPJS Ketenagakerjaan.
“Peserta BPJS yang dirawat di RS tersebut mendapat pengobatan tanpa biaya,” pungkas Melati.