Rencana Holding BUMN Migas, PGN Akan Dijadikan Anak Perusahaan Pertamina
Rencana pembentukan Holding BUMN di sektor minyak bumi dan gas (migas), terus dimatangkan Kementerian BUMN.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana pembentukan Holding BUMN di sektor minyak bumi dan gas (migas), terus dimatangkan Kementerian BUMN.
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menyebutkan, dalam holding tersebut Perusahaan Gas Negara ( PGN) akan berubah statusnya menjadi anak perusahaan Pertamina.
Baca: Inovasi Nelayan Pulau Bungin Kembali Mendapat Bantuan Senilai Rp 1,2 Miliar dari Kemendes PDTT
"Nantinya, meski menjadi anak usaha PT Pertamina (Persero), namun PGN yang akan mengurus semua downstream dari kegiatan gas. Dalam perencanaan memang midstream to downstream dari gas akan ditangani PGN," kata Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno, kepada media di Jakarta, Senin (22/1/2018).
Dia menyebut, PGN akan berperan sebagai subholding dan tetap memiliki fokus bisnis pada sektor gas bumi. Bahkan, peranannya akan lebih diperluas dengan bisnis pengelolaan dan penjualan gas bumi. Termasuk juga mengelola kilang LNG Arun, FSRU Jawa Barat dan sejumlah bisnis gas yang selama ini dikelola langsung oleh Pertamina maupun anak usaha.
Dengan begitu, semua hal yang terkait dengan urusan gas bumi akan dikelola langsung oleh PGN. Sementara, Pertamina akan tetap fokus sektor hulu dan hilir minyak bumi, sekaligus juga mengawasi kinerja PGN.
Berita ini diterbitkan oleh Kompas.com, dengan judul: Holding BUMN Migas, PGN Bakal Jadi Anak Perusahaan Pertamina
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.