Industri Pertahanan Swasta Nasional Minta Dukungan Pemerintah
"Negara tidak perlu ragu dengan kemampuan produksi dari industri pertahanan swasta, terbukti sudah mampu membuat produk seperti pesawat tanpa awak"
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persatuan Industri Pertahanan Swasta Nasional (Pinhantanas) memandang kini saatnya industri pertahanan keamanan dalam negeri untuk unjuk gigi, seiring semakin berkualitasnya industri pertahanan swasta.
"Negara tidak perlu ragu dengan kemampuan produksi dari industri pertahanan swasta, terbukti sudah mampu membuat produk seperti pesawat tanpa awak, kendaraan taktis, kapal perang, hingga bom,” kata Ketua Harian Pinhantanas, Mayjen (Purn) Jan Pieter Ate di Jakarta, Selasa (20/2/2018).
Dirinya berharap, Pinhantanas bisa menjadi mitra pemerintah, khususnya dalam hal pembinaan industri pertahanan dan keamanan. "Kami ingin menjadi semacam quality control dan memverifikasi pelaku industri pertahanan dan keamanan," ucapnya.
Sebagai gambaran, Ia menjelaskan, salah satu syarat keanggotaan di Pinhantanas adalah bukti kepemilikan fasilitas Penelitian dan Pengembangan (Research and Development - RnD), sehingga anggota benar-benar punya kemampuan merancang, membuat, memproduksi, hingga pengembangan produk.
"Bukan sekadar impor lalu mengubah logo dari pabrikan aslinya,” kata Jan Pieter.
Keinginan semacam itu, menurutnya, tidak akan bisa berjalan sendiri tanpa adanya dukungan dari berbagai pihak, khususnya pemerintah.
Baca: Ombudsman RI: Marak Kecelakaan Proyek Infrastruktur Turunkan Kepercayaan Masyarakat ke Pemerintah
Baca: Dradjad H Wibowo: Utang Luar Negeri Nambah, Ada yang Salah dengan Desain Pembangunan Infrastruktur
Secara implisit, keberpihakan dan kepercayaan negara terhadap Alat Perlengkapan Pertahanan Keamanan (Alpalhankam) buatan sendiri, bisa terlihat sewaktu Rapat Pimpinan TNI-Polri Januari lalu.
Ketika itu, Presiden Joko Widodo sempat berkeliling Mabes TNI dengan menggunakan kendaraan taktis (Rantis) P6 ATAV (All Terrain Assault Vehicle) buatan PT Sentra Surya Ekajaya, pabrik Alpalhankam lokal yang bermarkas di Banten.
Di luar acara seremonial tersebut, Rantis P6 ATAV sudah digunakan oleh Kopassus dan Korpaskhas.
“Sesungguhnya kita punya kemampuan yang harus kita gunakan supaya devisa negara bisa mengalir ke dalam negeri. Dalam arti penyerapan tenaga kerja dan kebutuhan TNI-Polri hasil karya anak bangsa,” ujar Jan Pieter.
Sejauh ini, ruang gerak Industri Pertahanan Swasta Nasional bisa diakomodasi dengan menyandarkan pada Undang-Undang 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.
Khususnya pasal 43 dan 44 yang menyatakan bahwa pengguna wajib menggunakan Alpalhamkam produksi dalam negeri. Pengguna, juga wajib memelihara dan melakukan perbaikan Alpalhankam di dalam negeri.
Diketahui, Pinhantanas akan menggelar pameran produk Industri Pertahanan (Indhan) dan Industri Keamanan (Indkam) dalam negeri di Energy Building, Sudirman Central Business District, 21 Februari 2018.