Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dirut Waskita Pasrah, Banyak Proyek Infrastrukturnya Dihentikan karena Kecelakaan Kerja

Nyoman enggan menjelaskan seberapa banyak proyek yang dihentikan sementara oleh Kementerian PUPR.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Dirut Waskita Pasrah, Banyak Proyek Infrastrukturnya Dihentikan karena Kecelakaan Kerja
KOMPAS IMAGES
Direktur Operasi II PT Waksita Karya (Persero) Tbk, Nyoman Wirya Adnyana 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Operasi II PT Waksita Karya (Persero) Tbk, Nyoman Wirya Adnyana mengatakan pihaknya siap mengikuti aturan yang dikeluarkan Kementerian PUPR seperti penghentian sementara pengerjaan proyek hingga sanksi.

"Pada prinsipnya kita (Waksita Karya) mengikuti apa yang menjadi kesepakatan ini," ujar Nyoman, di kantor Keminfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (22/2/2018).

Namun Nyoman enggan menjelaskan seberapa banyak proyek yang dihentikan sementara oleh Kementerian PUPR.

Meski demikian ia berharap proses penghentian sementara proyek tersebut tidak berlangsung lama.

"Sementara kita lagi cek berdasarkan klasifikasi (proyek yang dihentikan sementara) tapi intinya memang yang berklasifikasi jalan layang atau elevated yang punya ketinggian (dihentikan sementara) di luar daripada itu sudah disampaikan kami jalan terus, karena ini adalah untuk kepentingan bersama dan tadi disampaikan PUPR tidak dalam tempo lama," ujar Nyoman.

Baca: Mantan CEO OLX Mendaftar Jadi Caleg PSI

BERITA TERKAIT

Baca: PermataBank Bukukan Laba Bersih Rp 748 Miliar

Nantinya, ujar Nyoman, PT Waksita Karya (Persero) Tbk bertanggungjawab akan menyelesaikan kewajiban untuk melaporkan berbagai evaluasi pengerjaaan proyek kepada PUPR.

"Kami juga akan menyampaikan per-paket, ini sudah oke, ini sudah bisa diteruskan karena bagaimana pun juga semakin cepat berfungsi infrastruktur ini semakin cepat pula dinikmati oleh masyarakat. Mudah-mudahan tidak ada hambatan terus selanjutnya," jelas Nyoman.

Sebelumnya, terjadi kecelakaan konstruksi infrastruktur pada Selasa (20/2/2018) pada proyek tol Becakayu.

Pengerjaan proyek jalan tol yang menghubungkan Bekasi-Jakarta tersebut menjadi tanggung jawab PT. Waksita Karya (Persero) Tbk.

Sampai saat ini, proses investigasi kejadiaan yang melukai 7 orang tersebut masih berjalan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas