Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Aturan Ganjil-Genap Jalan Tol Bekasi Berdampak Kemacetan Parah di Jalan Lain

Kebijakan ganjil genap ini berlaku selama hari kerja, Senin sampai Jumat, pukul 06.00 sampai 09.00 WIB.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Y Gustaman
zoom-in Aturan Ganjil-Genap Jalan Tol Bekasi Berdampak Kemacetan Parah di Jalan Lain
Alex Suban/Alex Suban
Proyek pembangunan jalan tol Cimanggis-Cibitung (Cimaci) terus berlangsung seperti terlihat di Jalan Alternatif Cibubur, Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jumat (26/1/2018). Jalan tol ini terdiri dari dua seksi pekerjaan, yaitu Seksi I dengan ruas Cimanggis-Transyogi sepanjang 3,5 km dan Transyogi-Cibitung sepanjang 22,8 km. (Warta Kota/Alex Suban) 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Adiatmaputra Fajar Pratama

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Keputusan Menteri Perhubungan mulai 12 Maret akan memberlakukan kebijakan ganjil genap kendaraan di ruas tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur arah ke Jakarta.

Langkah ini bertujuan menurunkan angka kepadatan lalu lintas pada jam-jam kerja.

Baca: Salah Turun Stasiun Penumpang Tidak Perlu Panik Kena Denda

Kebijakan ganjil genap ini berlaku selama hari kerja, Senin sampai Jumat, pukul 06.00 sampai 09.00 WIB.

Hal ini menjadi bagian dari paket kebijakan dalam rangka menangani kepadatan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Dwimawan Heru Santoso, AVP Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Tbk. menyebutkan, kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan V/C Ratio.

Berita Rekomendasi

"Tujuannya untuk meningkatkan kecepatan tempuh rata-rata di Jalan Tol Jakarta Cikampek," ujar Heru, Jumat (23/2/2018).

Selengkapnya Baca di Sini

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas