Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemenhub Alokasikan Rp 1,2 Triliun untuk Serap 70 Ribu Pekerja

Kementerian Perhubungan mengalokasikan dana sebesar Rp 1,2 triliun untuk program padat karya atau cash for work.

Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan mengalokasikan dana sebesar Rp 1,2 triliun untuk program padat karya atau cash for work.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut melalui kebijakan itu, diharapkan sebanyak 70 ribu pekerja dapat teserap dalam jangka waktu denam bulan.

"Kami ingin memberikan kesempatan kepada 70.000 tenaga kerja dan durasi selama enam bulan," kata Budi Karya saat meninjau program padat karya di Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia, Curug, Tangerang, Sabtu (24/2/2018).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, program padat karya tersebut pada intinya untuk mendorong masyarakat yang kurang mampu dan belum mendapat pekerjaan. Upah yang diberikan kepada pekerja melalui program tersebut adalah Rp 130.000 perhari.

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II ini menargetkan di tahun depan,untuk program padat karya serupa anggarannya bisa mencapai Rp 5 - 6 triliun.

Baca: Ponpes di Kalimantan Selatan Disambangi Drone Tiga Hari Berturut-Turut

Berita Rekomendasi

Baca: Setidaknya 1.200 Ekor Anjing Dipotong Setiap Hari di Kota Solo

Budi menjelaskan, untuk saat ini program padat karya lebih difokuskan di area bandara. Selain itu, juga pekerja akan ditempatkan di beberapa sekolah yang berada di lingkungan Kementerian Perbungan seperti Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) dan Sekolah Tinggi Ilmu Penerbangan (STIP).

Adapun, beberapa pekerjaan yang digarap dalam program ini di lingkup Bandar Udara seperti perbaikan saluran irigasi, pengecatan dan pembuatan gorong-gorong di 153 bandar udara di Indonesia.(*)
Simak videonya di atas!(*)

TONTON JUGA:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas