Mantan Dirut Pertamina: Indonesia Krisis Investasi Migas
"Produksi cadangan kita terus menurun, ini akibat lapangan sudah tua, penemuan cadangan baru berkurang," ungkap Ari.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Investasi di sektor minyak dan gas (migas) Indonesia saat ini dinyatakan dalam keadaan krisis.
Mantan direktur utama PT Pertamina (Persero) Ari Soemarno di sebuah diskusi membahas Rancangan Undang-Undang Migas di Jakarta, Rabu (28/2/2018) mengatakan, krisis investasi itu terjadi akibat usia lapangan eksplorasi yang sudah tua sehingga menyebabkan rendahnya produksi migas, dan ditambah lagi tidak adanya inovasi.
"Produksi cadangan kita terus menurun, ini akibat lapangan sudah tua, penemuan cadangan baru berkurang," ungkap Ari.
Ari menyebutkan, krisis investasi di sektor migas itu sudah terjadi sejak diberlakukannya UU 22 Tahun 2001 yang memberatkan para investor karena adanya perubahan skema bisnis yang diterapkan.
Jika sebelumnya berlaku skema perjanjian antar pelaku bisnis business to business (b to b) menjadi pemerintah dan pelaku bisnis (g to b).
Baca: Inikah Sosok Truk New Fuso yang Akan Diperkenalkan di Arena GIICOMVEC 2018?
"Jadi ini bikin ruwet, ngrepotin kontraktor dan kontraktor menangani semuanya langsung. Hukum perdata enggak berlaku, sehingga adanya kriminalisasi," tutur Ari.
Untuk kembali meningkatkan investasi maka Ari menyarankan pemerintah agar dalam undang undang baru migas, yang rancangannya masih di bahas di Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), diciptakan aturan yang mempermudah para investor.
"Undang-undang migas yang baru tidak boleh bernasib seperti uu migas lama yang penerapannya bukan membuat ramah tapi bikin iklim makin ruwet," kata Ari Soemarno.