Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Aturan Ganjil Genap Mulai 12 Maret di Tol Cikampek, Pengusaha Truk Menuntut Kompensasi

"Berikan pada waktu jam berangkat dan pulang kerja, tapi tarifnya yang murah saja,"ujar Djoko.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Aturan Ganjil Genap Mulai 12 Maret di Tol Cikampek, Pengusaha Truk Menuntut Kompensasi
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah pengendara saat melintas di jalan Tol Dalam Kota, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2018). 

Laporan Reporter Kontan, Ramadhani Prihatini

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pemerintah diminta memberikan kompensasi terhadap pengaturan ganjil-genap di pintu tol Cikampek, Bekasi Barat dan Bekasi Timur. Lantaran masyarakat dan pelaku usaha logistik terkena dampak atas pembatasan tersebut.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmaja Lookman meminta, pemerintah untuk mempercepat pembangunan sejumlah jalan, pasalnya dengan pembatasan tersebut membuat truk logistik mempercepat jam kerja.

Pihaknya meminta percepatan pembangunan pada ruas tol Cilincing-Cibitung, tol Becakayu, penertiban jalan Kalimalang, serta jalur antar kawasan industri.

"Itu harus dibereskan, jadi kita punya alternatif," jelas Kyatmaja kepada KONTAN, Senin (5/3/2018).

Terpisah, Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, meminta pemerintah untuk segera merevitalisasi sarana dan prasarana angkutan umum.

Baca: Wow, Hotman Paris Beli Dasi Seharga 2 Toyota Kijang Usai Tangani Kepailitan di Singapura

Berita Rekomendasi

Baca: Taksi Terbang Akan Jadi Transportasi Masa Depan

Tapi sambil menunggu perbaikan itu, menurutnya penyediaan bus umum yang menjemput langsung dari titik perumahan, akan bisa mendorong masyarakat meninggalkan kendaraan pribadi.

"Berikan pada waktu jam berangkat dan pulang kerja, tapi tarifnya yang murah saja,"ujar Djoko.

Dia berharap jika dalam waktu dekat pemerintah pusar belum memiliki anggaran untuk bus penjemputan tersebut di tahun ini.

Djoko menilai pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bisa turut membantu penyediaan bus ini dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas