Menteri Jonan Sebut Aturan Harga Batubara Dalam Negeri Tinggal Diteken Presiden
Jonan menjabarkan saat ini draft sudah berada di sekertaris pribadi Presiden Joko Widodo. Tinggal menunggu untuk ditandatangani saja.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memastikan aturan mengenai harga batu bara dalam negeri atau domestic market obligasi (DMO) khusus untuk kebutuhan listrik akan diterbitkan dalam waktu dekat.
Jonan menjabarkan saat ini draft sudah berada di sekertaris pribadi Presiden Joko Widodo. Tinggal menunggu untuk ditandatangani saja.
"Jadi saya sudah minta ke sekretaris pribadi presiden, udah saya minta kalau bisa hari ini ya pak Presiden tanda tangan Peraturan Presiden (PerPres) nya pak," ungkap Jonan saat ditemui di Energy Building, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (6/3/2018).
Apabila Perpres sudah terbit, Jonan akan langsung memberikan nomor terkait Keputusan Menteri (Kepmen) tersebut, dan segera menerbitkannya.
"Kalau Perpes sudah jadi, keputusan menteri nya langsung, sudah saya tandatanan sih tinggal kasih nomornya," ucap Jonan.
Baca: Dituding OJK sebagai Rentenir Digital karena Bunga Tinggi, Asosiasi Fintech Buka Suara
Dengan adanya aturan tersebut diharapkan kebijakan tidak menaikan harga listrik tidak memberatkan para perusahaan listrik termasuk PLN akibat mahalnya harga batu bara.
"Ini akan diatur ya harga batubara yang tidak merugikan perusahaan tambang batubara dan juga bisa membuat tarif listrik tidak naik, dari PLN tetap stabil. Ini yang penting," kata Jonan.
Sebelumnya Direktur PT PLN, Sofyan Basir mengeluhkan tingginya harga batu bara yang mencapai 100 dolar AS per metrik ton yang dianggap mengancam keuangan PT PLN karena tarif listrik juga tidak turut mengalami kenaikan.
Sofyan berharap Presiden dapat memberikan solusi dan menurunkan harga batu bara untuk dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) turun menjadi 60 dolar AS per metrik ton.
"Bahan baku PLN, 60 persen batu bara, Pak Jonan (Menteri ESDM) sudah komitmen untuk menurunkan harga baru bara DMO, mudah-mudahan bisa diturunkan, baik jumlah kualitas dan harga pada Februari ini (2018)," tutur Sofyan di kompleks Istana Negara.