Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Wamen ESDM Sebut Lembaga di Amerika Kaji Kebijakan Gross Split di Indonesia

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan akademisi di Baker Institute sangat antusias untuk mengkaji kebijakan Kementerian ESDM

Penulis: Fajar Anjungroso
zoom-in Wamen ESDM Sebut Lembaga di Amerika Kaji Kebijakan Gross Split di Indonesia
TRIBUNNEWS/APFIA
Arcandra Tahar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan akademisi di Baker Institute sangat antusias untuk mengkaji kebijakan Kementerian ESDM seputar perubahan fiscal regime dari Production Sharing Contract (PSC) cost recovery menjadi gross split.

Hal ini akan menjadi langkah penting untuk mendorong hadirnya sistem PSC yang lebih memberikan keadilan bagi pemerintah dan investor di dunia.

Baker Institute berencana menjadikan gross split  sebagai kajian untuk public policy maupun dalam detail riset dan disertasi untuk program doktoral.

"Kita pernah memperkenalkan sistem cost recovery yang kemudian di adopsi oleh banyak negara. Hal yang sama sangat terbuka bagi sistem gross split yang sedang diperkenalkan pemerintah kepada investor, akademisi dan praktisi migas di dunia," kata Arcandra dalam keteranga tertulis.

Baker institute adalah lembaga think-tank yang high profile dan menempati ranking 1 menurut survey di tahun 2017 sebagai salah satu lembaga bergengsi untuk pusat kajian energi di seluruh dunia.

Dr. Michael Maher, senior program advisor, Pusat Studi Energi, Baker institute yang menjadi moderator diskusi menyatakan, bahwa kajian tentang PSC Gross Split akan menjadi tema penting di Baker Institute di masa datang.

Arcandra juga menegaskan komitmen kementerian ESDM untuk memberikan dukungan penuh terhadap ide tersebut.

Berita Rekomendasi

Selama dua hari, orang nomor dua di Kementerian ESDM itu melakukan kunjungan kerja ke sejumlah perusahaan minyak global di Houston AS seperti  Conoco Philips, Chevron, British Petroleum (BP), Exxon Mobile dan Murphy Oil Corporation.

Arcandra menjelaskan, dalam setiap diskusi dengan para eksekutif perusahaan minyak global tersebut, mereka sangat antusias dan terkejut mendengar penjelasan mengenai berbagai perubahan yang lakukan kementerian ESDM.

Terutama berkaitan dengan sistem Production Sharing Contract (PSC) Gross Split.

"Saya puas mendengar tanggapan dan masukan dari para eksekutif minyak global terhadap pelaksanaan sistem gross split. Insha Allah  lelang 26 wilayah kerja (WK) migas pada Februari lalu akan mendapat respon positif dari investor global," jelas Arcandra.

Gross Split memiliki tiga prinsip utama yaitu kepastian, efisien dan sederhana.

Dengan gross split investor akan memperoleh kepastian karena pembaguan split dilakukan secara transparan dan terukur.

Baca: Terkesan dengan Yogya, Pasangan Bule Ini Rela Bersepeda Tempuh Perjalanan Jerman-Yogya 11 Bulan

Parameter jelas yaitu ditentukan berdasarkan karakteristik lapangan serta kompleksitas pengembangan dan produksi.

Skema gross split juga menciptakan efisiensi baik kepada pemerintah maupun investor. Karena biaya pengembangan blok menjadi tanggungjawab investor, maka investor harus mampu mengelola pembiayaan secara mandiri agar investasinya mendapatkan hasil optimal.

Pemerintah juga tidak perlu mengeluarkan dana dari APBN untuk membiayai produksi migas.

"Gross split juga sederhana dari aspek persetujuan penganggaran, pengadaan, serta akuntabilitas. Pemerintah juga tidak perlu membuang banyak tenaga untuk melakukan pengawasan anggaran," ujar Arcandra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas