Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Deretan Orang Tajir Berstatus Pembayar Pajak Terbesar di Indonesia

Para pembayar pajak terbesar tersebut berasal dari Kantor pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar di lingkungan Kantor Wilayah

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Deretan Orang Tajir Berstatus Pembayar Pajak Terbesar di Indonesia
KOMPAS IMAGES
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan ( DJP) atau Ditjen Pajak memberikan apresiasi kepada 31 perusahaan dan perorangan yang menjadi pembayar pajak terbesar sepanjang 2017 pada Selasa (13/3/2018).

Para pembayar pajak terbesar tersebut berasal dari Kantor pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak Wajib Pajak Besar.

"Kanwil Wajib Pajak Besar berkontribusi paling besar terhadap penerimaan pajak nasional. Masing-masing KPP di Kanwil Wajib Pajak Besar kami pilih tiga pembayar pajak terbanyak," ujar Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan setelah pemberian penghargaan dan apresiasi kepada wajib pajak.

Salah satu penghargaan diterima PT Adaro Indonesia. Berdasarkan laporan keuangan tahun 2017, pajak penghasilan yang disetorkan perusahaan tambang batubara itu sebesar 393,09 juta dollar AS atau sekitar Rp 5,4 triliun (kurs Rp 13.800).

Baca: Hamil Anak Pertama, Begini Potret Perdana Bayi Caca Tengker dalam Kandungan

Jumlah tersebut naik hampir dua kali lipat dibandingkan tahun 2016 yang hanya 205,83 juta dollar AS atau sekitar Rp 2,8 triliun.

Berikut daftar 24 perusahaan dan 7 perorangan penerima penghargaan pembayar pajak terbesar se-Indonesia:

Berita Rekomendasi

1. PT Adaro Indonesia

2. PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk

3. PT Astra Daihatsu Motor

4. Arifin Panigoro

5. Anthoni Salim

6. PT Bio Farma

7. PT Bukit Asam Tbk

Halaman
12
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas