Inilah Alasan Moratorium Perekrutan Sopir Taksi Daring
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, imbauan pemerintah kepada para operator taksi daring untuk melakukan mor
Penulis: Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, imbauan pemerintah kepada para operator taksi daring untuk melakukan moratorium pendaftaran pengemudi baru, untuk menjaga penghasilan sopir yang sudah ada.
"Iya pendaftaran kita minta dibatasi karena jumlah berlebihan nanti akan menimbulkan masalah," ungkap Luhut saat ditemui di Kantor Kemenko Maritim, Senin (12/3/2018).
Baca: Zulhas Kembali Munculkan Poros Nasional, Apa Maksudnya?
Sehingga dengan adanya penghasilan yang stabil, menurutnya para sopir taksi daring dapat membayar cicilan mobil mereka.
Pasalnya saat ini menurut Luhut terdapat 70 persen sopir taksi daring menyicil kendaraan yang mereka gunakan untuk mengantarkan penumpang.
"Karena 70 persen dari hasil studinya itu kendaraan-kendaraan itu pakai kredit. Nah kalau nanti jumlah penumpang dengan jumlah kendaraan tidak seimbang nanti dia ga bisa bayar," ungkap Luhut.
Baca: Tetap Cantik saat di Penjara, Jennifer Dunn Tuai Pujian dari Netizen
Luhut pun masih belum bisa memastikan sampai kapan moratorium tersebut berlangsung.
Namun pihaknya akan melihat permintaan pasar atas kesediaan sopir taksi daring.
"Ya kita gak tahu sampai nanti berapa lama. 70 persen nanti orang yang mobil misalnya ga bisa bayar gimana. Nanti jadi masalah. Karena kalau nanti makin banyak supply kurang demand kan repot," pungkas Luhut.
Simak videonya di atas!(*)