Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Investor Mata Uang Crypto Mulai Diburu Petugas Pajak

Data tersebut mencakup nama pelanggan, nomor identifikasi wajib pajak, tanggal lahir dan alamat, ditambah laporan rekening.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Investor Mata Uang Crypto Mulai Diburu Petugas Pajak
THE SUN
Ilustrasi bitcoin 

Jadi, jika seorang investor menjual mata uang crypto setelah menahannya lebih dari setahun, maka keuntungannya biasanya merupakan keuntungan modal jangka panjang.

Tarif pajaknya adalah 0%, 15%, atau 20%, ditambah pajak tambahan sebesar 3,8% tergantung dari total pendapatan pemiliknya.

Beberapa pemegang mata uang crypto mulai bekerja sama dengan mengungkapkan transaksi dengan mata uang crypto yang memiliki kemungkinan adanya penyimpangan pajak di masa lalu untuk menghindari kemungkinan tuntutan pidana.

Sumber: Kontan
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas