Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BRI Diminta Percepat Migrasi Kartu ke Cip untuk Cegah Skimming

Bank Indonesia (BI) meminta PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk untuk mempercepat proses migrasi kartu debit

Editor: Sanusi
zoom-in BRI Diminta Percepat Migrasi Kartu ke Cip untuk Cegah Skimming
KONTAN
ILUSTRASI. Sejumlah nasabah mendatangi kantor BRI unit cabang Ngadiluwih 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) meminta PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk untuk mempercepat proses migrasi kartu debit dari teknologi pita magnetik (magnetic stripe) menjadi cip.

Hal ini guna mencegah pembobolan dana nasabah dengan metode skimming. Metode skimming dilakukan dengan cara memasang alat pembaca pada mesin ATM. Dengan perangkat tersebut, data nasabah dapat dicuri.

"Yang di-skimming kartu kartu debit yang menggunakan magnetic stripe. Secara ketentuan untuk saldo di bawah Rp 5 juta juga masih gunakan magnetic stripe, makanya BRI harus percepat migrasi ke cip," kata Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto di Kompleks Perkantoran BI, Jakarta, Jumat (16/3/2018).

Baca: Ada Nasabah BRI Melapor Dananya Dibobol, Ternyata Diambil Istri Sendiri

Lebih lanjut, Erwin mengungkapkan, bank sentral sudah memanggil pihak BRI sebagai tindak lanjut kasus sejumlah nasabah BRI yang rekeningnya berkurang tanpa ada transaksi.

Dalam hal ini, pihak BRI berkomitmen untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Ini menyangkut sistem pembayaran. Concern (fokus)kita panggil bank-nya, karena itu ada skimming ke nasabah Simpedes BRI. Mereka commit hadapi masalah tersebut, kalau terbukti skimming akan diganti (dananya)," jelas Erwin.

Berita Rekomendasi

Bank sentral sudah menginstruksikan perbankan nasional yang menerbitkan kartu debit atau kredit untuk segera mengganti kartu milik nasabah yang sebelumnya dilengkapi pita magnetik menjadi kartu yang dilengkapi cip.

Hal ini salah satunya dilakukan guna menghindari kejahatan perbankan dengan metode skimming.

BI menargetkan pada 2021 semua kartu sudah menggunakan teknologi cip.

Adapun target tersebut diatur dalam Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015 tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Cip Kartu ATM/Debit.

Landasan hukum surat edaran itu adalah Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/2/PBI/2012 tentang National Standard Indonesian Chip Card Specification (NSICCS).

Beberapa waktu lalu, sejumlah nasabah BRI di Kediri, Jawa Timur melaporkan dananya terkuras.

Dari 33 rekening nasabah yang terdampak, besaran dana yang raib bervariasi hingga mencapai Rp 10 juta. (Sakina Rakhma Diah Setiawan)

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Antisipasi Pembobolan Dana, BI Minta BRI Percepat Migrasi Kartu ke Cip

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas