Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemperin: Minuman Kemasan Wajib Pakai Standar SNI

Adanya temuan terkait cemaran mikroplastik pada produk AMDK, Kemperin mengusulkan perlu adanya kajian lebih lanjut.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kemperin: Minuman Kemasan Wajib Pakai Standar SNI
AMDK 

Cemaran mikroplastik

Adanya temuan terkait cemaran mikroplastik pada produk AMDK, Kemperin mengusulkan perlu adanya kajian lebih lanjut.

Kajian ini dilakukan melalui metode uji yang berstandar untuk mengetahui tingkatan maksimum dan dampak mikroplastik terhadap kesehatan manusia.

“Saat ini, belum ada dokumen standar mutu, metode uji, tingkatan maksimum kandungan mikroplastik pada produk makanan dan minuman khususnya AMDK, serta belum ada kajian mendalam dampak kandungan mikroplastik pada tubuh di tingkat global yang umum dijadikan referensi,” ungkapnya.

Selama ini, Kemenperin terus mendorong pertumbuhan dan daya saing industri AMDK nasional, termasuk dalam upaya meningkatkan kualitas produknya agar mampu memenuhi kebutuhan pasar di domestik dan eskpor.

Saat ini industri AMDK di dalam negeri berjumlah sekitar 700 perusahaan yang sebagian besar merupakan sektor industri kecil dan menengah (IKM).

Secara volume, konsumsi AMDK menyumbang sekitar 85% dari total konsumsi minuman ringan di Indonesia.

Berita Rekomendasi

 

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas