Kemperin: Minuman Kemasan Wajib Pakai Standar SNI
Adanya temuan terkait cemaran mikroplastik pada produk AMDK, Kemperin mengusulkan perlu adanya kajian lebih lanjut.
Editor: Choirul Arifin
Cemaran mikroplastik
Adanya temuan terkait cemaran mikroplastik pada produk AMDK, Kemperin mengusulkan perlu adanya kajian lebih lanjut.
Kajian ini dilakukan melalui metode uji yang berstandar untuk mengetahui tingkatan maksimum dan dampak mikroplastik terhadap kesehatan manusia.
“Saat ini, belum ada dokumen standar mutu, metode uji, tingkatan maksimum kandungan mikroplastik pada produk makanan dan minuman khususnya AMDK, serta belum ada kajian mendalam dampak kandungan mikroplastik pada tubuh di tingkat global yang umum dijadikan referensi,” ungkapnya.
Selama ini, Kemenperin terus mendorong pertumbuhan dan daya saing industri AMDK nasional, termasuk dalam upaya meningkatkan kualitas produknya agar mampu memenuhi kebutuhan pasar di domestik dan eskpor.
Saat ini industri AMDK di dalam negeri berjumlah sekitar 700 perusahaan yang sebagian besar merupakan sektor industri kecil dan menengah (IKM).
Secara volume, konsumsi AMDK menyumbang sekitar 85% dari total konsumsi minuman ringan di Indonesia.